Rahasia di kamar Margriet, dari berlian, sertifikat hingga vibrator
Merdeka.com - Sidang kasus penganiayaan dan pembunahn Engeline menyibak sejumlah fakta dan temuan baru. Seperti sidang yang berlangsung Senin (4/12) lalu, saat Rohana bersaksi untuk terdakwa Margriet Christina Megawe.
Sahabat dekat terdakwa ini mengaku sempat disuruh Margriet mengambilkan berlian di kamar rumah, Jalan Sedap Malam, dua hari setelah jasad Engeline ditemukan, Rabu (10/6/2015).
"Saat itu saya ditelepon Margriet, kalau Engeline sudah ditemukan. Terus saya disuruh mengambil berlian di kamarnya. Saya tidak berani, saya takut nanti ada hilang dan saat itu juga ramai polisi," aku Rohana.
Margriet sidang terbuka kasus Engeline di rumahnya ©2016 merdeka.com/gede nadi jaya
Bahkan lanjutnya, tak hanya berlian, Margriet juga meminta tolong kepada Rohana untuk mengambilkan sertifikat. Katanya, bahwa berlian dan sertifikat ditaruh di dalam kamar Margriet di samping almari.
"Tanggal 12 Juni 2015 Margriet telepon saya. Saya ditelepon pagi hari sekitar pukul 06.00 WITA," kata Rohana.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pendapat tersebut hanya alasan munafik yang dipakai untuk mematikan bisnis hiburan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaNamun, saat menyebut ganteng itu, Bambang tidak terlihat berada di ruangan sidang dan Hotman melanjutkan pertanyaannya.
Baca SelengkapnyaHotman menyoroti psikolog sebagai ahli dari kubu Ganjar-Mahfud.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.
Baca SelengkapnyaPajak hiburan dikenakan tarif 40 persen sampai 75 persen berpotensi merugikan pengusaha.
Baca SelengkapnyaHal ini terkait aksi protes yang dilakukan Inul atas kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.
Baca SelengkapnyaHotman Paris Sindir Kubu 01 dan 03: Pembelaan Mereka Pepesan Kosong, Jangan Nangis Kalau Kalah
Baca SelengkapnyaDirektur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan, besaran pungutan bagi pajak hiburan berada di wewenang pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaPadahal kenaikan tarif pajak karaoke hingga kelab malam diatur dalam UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
Baca Selengkapnya