Puluhan anggota TNI AD di Solo lakukan pelanggaran disiplin
Merdeka.com - Sepanjang tahun 2017, sebanyak 33 anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di Solo raya melakukan tindak pelanggaran disiplin. Sebagian besar di antaranya telah dilakukan pembinaan.
"Sepanjang tahun 2017 ini, ada 33 kasus pelanggaran disiplin anggota TNI yang kami tangani. Sebagian besar kita lakukan pembinaan," ujar Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) IV/4 Surakarta, Letkol CPM (Corps Polisi Militer) Sony Yusdarmoko, Jumat (2/2).
Sony menerangkan, terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pelanggaran langsung dikenai sanksi tegas. Yakni berupa hukuman disiplin hingga pemecatan. Sementara itu jenis pelanggaran yang dilakukan antara lain pelanggaran kelengkapan lalu lintas, aksi penipuan, perkelahian, hingga penyalahgunaan narkoba.
"Kami akan melakukan pembinaan kalau masih pelanggaran ringan. Kalau sudah tersangkut masalah narkoba, akan kita berikan sanksi tegas berupa pemecatan," tandasnya.
Sony menyebut, tahun lalu, pihaknya menangani seorang anggota TNI yang tersangkut masalah narkoba. Terhadap pelanggar disiplin tersebut telah dilakukan tindakan tegas berupa pemecatan.
Terkait operasi penegakan ketertiban (Gaktib) yang dilakukan Denpom IV/4 Surakarta, Sony menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya menekan tindak pelanggaran disiplin. Operasi Gaktib yang dilaksanakan bakal menyasar anggota yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan, sering mengunjungi tempat hiburan malam hingga respons cepat laporan dari masyarakat terkait anggota TNI yang bermasalah.
"Kegiatan ini sebagai upaya kami untuk menekan tindak pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI AD," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya