Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026-2029 secara resmi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan. Publik dapat menyampaikan opini maupun data terkait rekam jejak 108 peserta yang telah lolos tes penulisan makalah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya seleksi yang transparan dan akuntabel.
Ketua Panitia Seleksi, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses ini. "Kami sangat mengharapkan peran dan kontribusi masyarakat. Masukan, opini, maupun pendapat publik sangat penting untuk menelusuri rekam jejak para calon anggota," ujarnya di Jakarta pada Sabtu. Masukan publik sangat dibutuhkan untuk melakukan asesmen komprehensif terhadap para kandidat.
Pelibatan masyarakat bertujuan untuk menjamin anggota KPI terpilih memiliki integritas tinggi. Hal ini krusial demi mewujudkan ekosistem penyiaran yang aman, terpercaya, dan berdaulat di Indonesia. Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui surat elektronik yang telah disediakan oleh panitia seleksi.
Advertisement
Advertisement
Partisipasi aktif masyarakat dalam proses seleksi calon anggota KPI menjadi pilar utama untuk menghasilkan figur-figur berintegritas. Proses ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga wujud nyata transparansi dalam pemerintahan. Masukan dari berbagai elemen masyarakat akan memperkaya data yang dimiliki panitia seleksi.
Panitia Seleksi meyakini bahwa rekam jejak calon anggota KPI yang bersih dan kredibel sangat vital. Anggota KPI yang terpilih akan memegang peran strategis dalam mengawasi kualitas penyiaran nasional. Oleh karena itu, setiap detail informasi dari publik akan sangat dihargai dan dipertimbangkan.
Integritas tinggi dari para anggota KPI adalah fondasi utama bagi terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat. Ekosistem penyiaran yang sehat akan mampu menyajikan informasi yang akurat dan mendidik bagi seluruh lapisan masyarakat. Kontribusi publik diharapkan dapat membantu mencapai tujuan mulia tersebut.
Advertisement
Advertisement
Daftar nama 108 peserta seleksi calon anggota KPI Pusat telah diumumkan secara resmi. Informasi ini tercantum dalam Pengumuman Ketua Pansel Nomor: 04/PANSEL.KPI/2026 tertanggal 18 Februari 2026. Publik dapat memeriksa daftar nama tersebut untuk kemudian memberikan masukan yang relevan.
Warga negara yang ingin berpartisipasi dapat menyampaikan masukan, opini, dan data terkait rekam jejak peserta seleksi. Pengiriman informasi dilakukan melalui surat elektronik ke alamat panselkpi@komdigi.go.id. Periode penerimaan masukan dimulai sejak 18 Februari hingga 25 Maret 2026.
Panitia Seleksi menjamin bahwa setiap masukan, opini, dan data rekam jejak yang diterima akan diperlakukan secara rahasia. Kerahasiaan ini penting untuk menjaga privasi pemberi informasi sekaligus memastikan proses berjalan objektif. Panitia berkomitmen untuk memproses setiap informasi dengan cermat dan profesional.
Advertisement
Sumber: AntaraNews