Psikolog dari Universitas Paramadina, Tia Rahmania, M.Psi., menyoroti pentingnya pembatasan akses media sosial dan internet bagi anak. Pernyataan ini disampaikan di Palangka Raya, menekankan bahwa pembatasan proporsional dapat memberikan dampak positif signifikan terhadap tumbuh kembang mental dan emosional anak.
Langkah ini bertujuan untuk mengurangi berbagai risiko negatif yang kerap muncul dari paparan digital berlebihan, sekaligus mendorong perkembangan anak yang lebih stabil. Pembatasan ini bukan berarti larangan total, melainkan pengaturan yang disesuaikan untuk mengoptimalkan potensi anak.
Tia Rahmania menjelaskan bahwa pendekatan ini krusial untuk membentuk generasi yang lebih tangguh dan memiliki kesadaran diri yang baik di tengah derasnya arus informasi digital.
Advertisement
Advertisement
Pembatasan media sosial yang proporsional terbukti mengurangi overstimulasi dopamin dari konten cepat, kecemasan sosial akibat perbandingan diri, serta paparan risiko seperti cyberbullying dan grooming. Kondisi ini secara langsung meningkatkan stabilitas emosi dan kemampuan regulasi diri anak.
Menurut Tia Rahmania, anak menjadi lebih 'grounded', memiliki kesadaran diri (self-awareness) yang baik, dan tidak mudah terombang-ambing oleh validasi eksternal dari media sosial. Dengan demikian, mereka dapat mengembangkan pandangan yang lebih sehat terhadap nilai, kemampuan, serta keberhargaan diri sendiri.
Berkurangnya paparan internet juga berkontribusi pada kesehatan mental yang lebih stabil, kualitas tidur yang lebih baik, dan penurunan adiksi layar (screen dependency). Studi perkembangan menunjukkan bahwa anak dengan paparan media sosial yang tidak berlebihan cenderung memiliki self-esteem yang lebih stabil.
Advertisement
Advertisement
Pembatasan akses media sosial juga memiliki pengaruh besar terhadap fokus, kreativitas, dan kemampuan belajar anak. Media sosial seringkali membiasakan otak pada pola short attention span, di mana anak cenderung memiliki rentang konsentrasi yang pendek dan terbiasa dengan stimulasi instan.
Dengan adanya pembatasan, otak dapat kembali pada deep focus mode, yaitu pola berpikir yang lebih dalam atau panjang. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan berpikir panjang, imajinasi, serta kemampuan pemecahan masalah (problem solving) pada anak.
Stimulasi instan dari media sosial dapat menghambat perkembangan kemampuan kognitif yang lebih kompleks. Oleh karena itu, mengurangi paparan ini memungkinkan otak anak untuk melatih dan memperkuat jalur saraf yang mendukung pemikiran mendalam dan kreatif.
Advertisement
Advertisement
Tia Rahmania menambahkan bahwa aktivitas positif pada anak akan semakin meningkat seiring dengan pembatasan media sosial, karena anak cenderung beralih ke hal-hal yang bisa dinikmatinya. Ini bisa berupa berolahraga, melakukan permainan tradisional, membaca buku, menggambar, hingga bermain musik.
Interaksi sosial langsung dan eksplorasi lingkungan juga akan lebih terdorong, terutama jika dilakukan bersama orang tua. Aktivitas-aktivitas tersebut tidak hanya menyenangkan tetapi juga mengaktifkan kemampuan motorik halus dan kasar anak, sekaligus menstimulasi otak sosial dan kognitif secara seimbang.
Diharapkan dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memberi perlindungan serta mendukung tumbuh kembang anak Indonesia.
Advertisement
Sumber: AntaraNews