Polda Papua sedang mengusut tuntas insiden penembakan yang dilakukan oleh Brigpol LR di kawasan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura. Kasus ini telah melukai seorang warga bernama Novel dan kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Penanganan kasus ini dilakukan oleh Propam Polda Papua untuk memastikan keadilan bagi korban.
Peristiwa tragis penembakan ini terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026, bermula saat Brigpol LR mencari pelaku pelemparan mobilnya. Pencarian ini kemudian berujung pada konfrontasi yang tidak diinginkan di sebuah rumah warga. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut motif di balik tindakan fatal tersebut.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa Propam Polda Papua telah mengambil alih penanganan kasus ini secara menyeluruh. Brigpol LR, sebagai terduga pelaku, dipastikan akan menghadapi proses hukum pidana dan juga kode etik profesi. Langkah ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menjaga integritas anggotanya.
Advertisement
Advertisement
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Fredrickus Maclarimboen, menjelaskan kronologi awal insiden penembakan yang terjadi di Waena. Berdasarkan laporan dan keterangan saksi, kejadian bermula ketika Brigpol LR diduga memasuki rumah korban secara paksa. Ia kemudian menodongkan senjata api kepada saksi yang berada di dalam rumah tersebut.
Saat Novel, korban penembakan, tiba dan berupaya menenangkan situasi, terjadi kontak fisik antara keduanya. Ketegangan memuncak hingga akhirnya Brigpol LR melepaskan tembakan satu kali. Tembakan tersebut mengenai lengan tangan kanan Novel, menyebabkan luka serius yang memerlukan penanganan medis.
Setelah insiden penembakan tersebut, Brigpol LR sempat mencoba melarikan diri dari lokasi kejadian. Ia bersembunyi di sebuah rumah kos yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara. Namun, keberadaannya diketahui oleh warga sekitar yang kemudian melakukan aksi penganiayaan terhadapnya.
Advertisement
Beruntung, personel dari Polsek Heram segera tiba di lokasi dan berhasil mengamankan Brigpol LR dari amukan massa. Penyelidikan mendalam masih terus dilakukan untuk mengungkap setiap detail dari peristiwa penembakan ini. Pihak berwenang berjanji akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Advertisement
Kasus penembakan yang melibatkan Brigpol LR ini telah resmi ditangani oleh Propam Polda Papua, sebuah unit yang bertanggung jawab atas penegakan disiplin dan kode etik anggota kepolisian. Penanganan oleh Propam menunjukkan komitmen institusi untuk transparan dalam setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Penyelidikan mendalam sedang berlangsung untuk mengumpulkan semua bukti.
Kombes Cahyo Sukarnito menegaskan bahwa Brigpol LR tidak hanya akan menghadapi proses hukum pidana atas tindakan penembakan yang melukai Novel. Ia juga akan menjalani sidang kode etik profesi kepolisian. Proses ganda ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran, baik pidana maupun etika, ditindaklanjuti secara proporsional dan adil.
Penyidik Propam Polda Papua masih terus melakukan penyelidikan intensif guna mengetahui secara pasti kronologi lengkap dan motif di balik insiden penembakan ini. Berbagai keterangan saksi dan bukti fisik dikumpulkan untuk menyusun gambaran utuh kejadian. Publik diharapkan dapat memantau perkembangan kasus ini.
Advertisement
Langkah tegas yang diambil Polda Papua ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi hukum dan etika dalam menjalankan tugasnya. Kasus penembakan Brigpol LR menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas.
Sumber: AntaraNews