Presiden Jokowi Minta Warga Lapor Pajak Tepat Waktu
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo turut melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019, di Istana Merdeka, Jakarta. Presiden didampingi oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Eko Budi Setyono.
"Saya baru saja melaporkan surat pemberitahuan atau SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun 2019 melalui e-filing," kata Presiden di Istana Merdeka, Jumat (28/2).
Pada kesempatan itu, kepala negara mengingatkan kepada semua pihak yang telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk segera melaporkan SPT. Menurutnya, masih banyak yang telah memiliki NPWP tetapi belum melaporkan pajak pribadinya.
"Masih banyak yang sudah punya NPWP tetapi belum lapor SPT. Ayo tahun ini yang sudah punya NPWP lapor ya semuanya," imbuhnya.
Apalagi, menurut Jokowi, saat ini pelaporan SPT semakin dipermudah dengan adanya e-filing. Dengan begitu, melaporkan pajak bisa dilakukan kapan dan di mana saja tanpa harus pergi ke kantor pajak.
"Yang penting, ingat ya lapornya sampai dengan 31 Maret 2020," ujarnya.
Sementara itu, untuk mereka yang telah memiliki penghasilan namun belum memiliki NPWP, Presiden mengimbau agar segera membuat NPWP. "Ayo lapor pajak, lebih awal, lebih nyaman. Pajak kita untuk Indonesia Maju," tandas Jokowi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya