Presiden Jokowi laporkan dua ekor kuda pemberian masyarakat NTT ke KPK
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo telah melaporkan dua ekor kuda Sandelwood pemberian masyarakat Nusa Tenggara Timur ke KPK. Kuda tersebut merupakan hadiah dari masyarakat Sumba Barat Daya di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Giri Suprapdiono mengatakan, Presiden Jokowi melaporkan dua ekor kuda senilai Rp 170 juta.
"Bapak Presiden Jokowi melaporkan dua ekor kuda dari Nusa Tenggara nilainya Rp 170 juta diberikan oleh masyarakat sana," katanya seperti dilansir dari Antara, Rabu (30/8).
Dia menjelaskan sebelumnya Presiden Jokowi ingin mengembalikan dua ekor kuda tersebut, namun akhirnya dilaporkan ke KPK.
"Presiden Jokowi ingin mengembalikan tetapi tidak enak jadi dilaporkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Giri mengungkapkan, pihaknya sedang menunggu persetujuan dari pimpinan KPK agar dua ekor itu menjadi milik negara.
"Karena kuda ini tidak bisa kami simpan dan tidak bisa dilelang di sini karena membutuhkan biaya pemeliharaan. Makanya nanti setelah pimpinan setuju agar ini menjadi milik negara, kami juga pikirkan kuda ini ditaruh di mana," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya