Pramono Anung Bentuk Majelis Adat Betawi, Fauzi Bowo Jadi Ketuanya

Pramono menargetkan untuk menyelesaikan keputusan dari kongres tersebut dalam waktu dekat, bahkan dalam minggu yang sama.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
Pramono Anung Bentuk Majelis Adat Betawi,  Fauzi Bowo Jadi Ketuanya
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Fauzi Bowo. (Foto: Liputan6.com/Winda Nelfira). (© 2025 Liputan6.com)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana untuk mendirikan majelis adat Betawi sebagai lembaga yang akan mengkoordinasikan semua organisasi masyarakat (ormas) Betawi yang ada di DKI Jakarta. Ia menjelaskan bahwa pembentukan lembaga ini merupakan salah satu hasil dari Kongres Istimewa Kaum Betawi 2025.

Pramono menargetkan untuk menyelesaikan keputusan dari kongres tersebut dalam waktu dekat, bahkan dalam minggu yang sama. Dia menilai hasil kongres tersebut mencerminkan tekad bulat Kaum Betawi untuk bersatu, sehingga hal ini harus disambut dengan sikap positif.

“Saya secara pribadi maupun sebagai Gubernur Jakarta merasa bersyukur kalau kemudian masyarakat ataupun Kaum Betawi ini menjadi satu. Dan kemudian tentunya sebagai Gubernur Jakarta, kami juga memberikan kewenangan sepenuhnya,” ungkap Pramono di Museum MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).

Ia juga menyampaikan bahwa melalui kongres tersebut, telah disepakati bahwa masyarakat adat Betawi hanya ada satu. Kesepakatan ini juga mencakup pemberian mandat penuh kepada mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Ketua Dewan Adat Betawi, Fauzi Bowo (Foke), untuk mengawasi pembentukan lembaga adat tersebut.

“Yang pertama, saya secara pribadi dan juga tadi menjadi kesepakatan yang sudah bulat, walaupun kurang dikit, bahwa masyarakat adat Betawi ini hanya satu. Dan nanti memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Bang Foke, Bapak Fauzi Bowo,” tambah Pramono.

Ia menyebutkan bahwa seluruh peserta kongres juga telah menyatakan dukungan mereka terhadap Fauzi Bowo.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti hasil kongres dengan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub).

"Pertama yang akan kita keluarkan Keputusan Gubernur, memberikan kewenangan kepada Bapak Fauzi Bowo, termasuk nanti penamaan dari lembaga adatnya, apakah Masyarakat Adat atau apapun," ujarnya.

Pramono menjelaskan bahwa setelah Kepgub diterbitkan, Pemprov DKI akan mempersiapkan payung hukum selanjutnya, yang bisa berupa Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda). Payung hukum ini akan disesuaikan dengan keputusan yang diambil oleh Fauzi Bowo dan komunitas Betawi.

"Setelah itu, kemudian kita persiapkan apakah nanti berupa Pergub atau Perda, saya akan mengikuti apa yang menjadi keputusan Pak Fauzi dan teman-teman sekalian. Bagi saya mau Perda, Pergub, kami akan kawal untuk segera direalisasikan," ucap Pramono.

Foke mengungkapkan bahwa keinginan masyarakat Betawi terkait hasil kongres berfokus pada perubahan Peraturan Daerah. Ia berharap dukungan dari wakil-wakil Betawi di DPRD DKI Jakarta dapat mendorong agar revisi Perda dimasukkan ke dalam program legislasi yang akan datang.

"Preference Kaum Betawi itu tentu mengubah Perda. Dan mudah-mudahan ini kan ada perwakilan kita di DPRD, berarti Insyaallah awal tahun 2026 revisi Perda sudah bisa terlaksana," kata Foke.

Selanjutnya, Foke memberikan apresiasi kepada Pramono yang bersedia menerima dan menindaklanjuti hasil kongres tersebut. Ia menegaskan bahwa hasil kongres ini mencerminkan tekad bulat masyarakat Betawi untuk bersatu dalam mendukung pembangunan Jakarta ke depan.

"Yang penting, kita sudah menyampaikan kebulatan tekad kami untuk bersatu mendukung Jakarta Kota Global yang lebih maju ke depan di bawah pimpinan Bang Anung, Gubernur kita," ujarnya.

Rekomendasi