PPP Serahkan ke Hukum soal Kader Terlibat Pendanaan Senjata Api Rusuh 22 Mei
Merdeka.com - Politikus PPP Habil Marati ditetapkan sebagai tersangka pendanaan pembelian senjata api. Sekjen PPP Arsul Sani pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Habil tersebut ke aparat penegak hukum.
"Siapa saja termasuk kader PPP yang di duga melakukan suatu perbuatan pidana ya silakan diselidik dan disidik dilakukan proses hukum ya," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
Meski begitu, Arsul mengatakan partainya juga memiliki peraturan sendiri jika kadernya di tahan selama lima tahun lebih hukuman paling berat adalah pemecatan. Namun dia belum bisa memastikan apakah Habil akan dipecat atau tidak.
"PPP itu ada aturannya kalau seseorang itu katakanlah ditersangkakan atau dijatuhi hukuman dengan pidana ancaman penjara 5 tahun atau lebih itu bisa diberhentikan dari partai PPP," ungkapnya.
Arsul menuturkan, tak perlu ada rasa sungkan saat menyelidiki kasus yang melibatkan kader partainya itu hanya karena PPP adalah koalisi pemerintah. Kata dia, lakukanlah penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Enggak usah juga engga enak karena misalnya adalah anggota koalisi pemerintahan ndak, kan harus sama kedudukan. Di hadapan hukum," ungkapnya.
Meski begitu, Arsul berharap penegak hukum bisa melakukan penyelidikan sesuai dengan ketentuan yang ada. Serta tidak sungkan dalam melakukan penyelidikan kasus yang menimpa kadernya.
"Enggak usah juga enggak enak karena misalnya adalah anggota koalisi pemerintahan ndak, kan harus sama kedudukan di hadapan hukum," ucapnya.
Sebelumnya, kepolisian sudah menetapkan delapan tersangka terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal saat rusuh 22 Mei dan perencanaan pembunuhan empat tokoh dan satu pimpinan lembaga survei. Dua nama yang baru ditetapkan sebagai tersangka yakni Kivlan Zen dan seseorang berinisial HM alias Habil Marati.
Dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/3), Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ari, menjelaskan HM sudah ditangkap di rumahnya di Jl Metro Kencana, Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Kabarnya, HM seorang politikus dari partai politik.
Ade menambahkan, tersangka HM berperan penyumbang dana pembelian senjata api.
"Jadi uang yang diterima tersangka KZ berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaDia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar di Kantor DPP PPP itu untuk membahas hasil rekapitulasi suara pemilu legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaPDIP akan mencermati terlebih dahulu dinamika politik yang ada jelang hari pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya