PPKM Tahap Pertama di Sidoarjo, 2.000 Orang Ikut Sidang Protokol Kesehatan
Merdeka.com - Sebanyak 2.000 orang mengikuti sidang pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yang terjaring selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap pertama.
"Hari ini mereka mengikuti sidang terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan, seperti berkerumun dan juga tidak mengenakan masker," kata Penjabat Bupati Sidoarjo Hudiyono di sela meninjau pelaksanaan sidang protokol kesehatan di GOR Indoor Tennis Kabupaten Sidoarjo, Kamis (28/1).
Ia mengatakan kepada pemilik usaha yang mengabaikan penyediaan prasarana protokol kesehatan juga ditindak tegas dan disidangkan dalam kesempatan ini.
"Salah satunya rumah makan di kawasan Kota Sidoarjo yang masih saja membandel tidak mengindahkan peringatan petugas untuk menjaga protokol kesehatan," katanya.
Ia menjelaskan setiap hari petugas gabungan Polisi-TNI-Pol PP dan Dishub melakukan operasi di titik-titik keramaian dan hasilnya ribuan pelanggar protokol kesehatan berhasil ditindak.
"Setiap pelanggar di denda sekitar Rp100.000 sampai dengan Rp250.000 atau menjalani hukuman kurungan penjara selama tiga hari sampai sepekan," ucapnya.
Menurut dia, ada salah satu rumah makan yang terkena denda Rp10 juta, karena sebelumnya mendapat peringatan teguran karena di tempat usahanya tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Terjadi kerumunan pengunjung dan buka melebihi batas waktu jam malam," ucapnya.
Hudiyono mengimbau selama pelaksanaan PPKM jilid dua ini para pengusaha kafe, resto, rumah makan serta toko swalayan modern betul-betul mematuhi aturan yang ada. Pihaknya tidak ingin ada lagi rumah makan yang didenda karena tidak patuhi aturan PPKM dan abai prokes.
Tingginya angka pelanggar prokes selain karena masifnya operasi gabungan juga kurangnya warga disiplin.
"Rata-rata mereka yang terjaring ini karena tidak memakai masker dengan benar, maskernya diturunkan," ujarnya.
Senada dikatakan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji jika dirinya tidak segan-segan menutup tempat usaha yang bandel tidak patuh aturan PPKM Jilid dua.
"Kami (Gugus Tugas) sudah sepakat jika ada rumah makan atau kafe yang bandel sudah ditegur tapi masih melanggar, maka akan kami tutup usahanya," ujarnya.
Perlu diketahui saat ini kondisi rumah sakit rujukan Covid-19 ruang isolasinya sudah overload. Tingkat kematian pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit rujukan naik 10 persen.
Masyarakat diminta tidak meremehkan protokol kesehatan. Karena bagi yang punya riwayat penyakit bawaan (komorbid) virus Covid akan menambah kondisi kesehatannya lebih buruk lagi. Jangan hanya karena ada diantara warga yang merasa sehat kemudian meremehkan prokes maka yang dirugikan nanti adalah orang sekitarnya.
Di Sidoarjo sampai dengan hari ini jumlah pasien positif terpapar virus corona atau Covid-19 sebanyak 8.923 orang. Kemudian yang sembuh sebanyak 8.160 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 557 orang. Seperti diberitakan Antara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Deklarasi Dukungan, Para Dokter Indonesia Titipkan Ini Kepada Prabowo-Gibran
Batara menilai Prabowo-Gibran merupakan sosok yang tepat untuk memimpin bangsa Indonesia dan melanjutkan program-program Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri
KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Saran untuk Pemerintah Tengah Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Terutama Soal Produk Tembakau
Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca SelengkapnyaHadirkan Layanan JKN di IKN, Presiden Groundbreaking Kantor BPJS Kesehatan
Presiden Jokowi meresmikan groundbreaking pembangunan kantor BPJS Kesehatan di Ibu Kota Nusantara.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaBeda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?
Mana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'
Baca SelengkapnyaKunjungi Pasar Bersehati Manado, Atikoh Jelaskan Skema Pedagang Dapat Bantuan Modal Lewat KTP Sakti
Atikoh sempat berdiskusi dengan para pedagang di pasar tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung
Fokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal.
Baca Selengkapnya