Polsek Banjarmasin Timur, bagian dari Polresta Banjarmasin dan jajaran Polda Kalimantan Selatan, telah membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2026. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan rasa aman serta mencegah risiko pencurian kendaraan selama pemiliknya berada di kampung halaman.
Layanan strategis ini berlokasi di Markas Polsek Banjarmasin Timur, tepatnya di Jalan A Yani KM 4, yang berada di depan Asrama Polisi Bina Brata. Fasilitas ini disiapkan khusus untuk menampung kendaraan roda dua maupun roda empat milik warga, khususnya yang berdomisili di Kecamatan Banjarmasin Timur.
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto, menegaskan bahwa penyediaan fasilitas penitipan kendaraan mudik ini merupakan langkah preventif kepolisian. Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan ini agar kendaraan mereka tetap terjaga keamanannya selama periode libur panjang Lebaran.
Advertisement
Advertisement
AKP Morris Widhi Harto menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan ini adalah bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Pemudik seringkali meninggalkan rumah dalam waktu yang cukup lama, sehingga potensi tindak kriminalitas terhadap kendaraan menjadi perhatian utama. Layanan ini menjadi solusi konkret untuk mengurangi kekhawatiran tersebut.
Fasilitas penitipan ini mencakup baik kendaraan roda dua maupun roda empat, memastikan semua jenis kendaraan dapat dititipkan dengan aman di lingkungan Polsek. Ini menunjukkan kesiapan Polsek Banjarmasin Timur dalam melayani kebutuhan masyarakat secara komprehensif.
Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya hanya perlu membawa bukti kepemilikan yang sah, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Persyaratan administrasi ini penting untuk memastikan legalitas dan kepemilikan kendaraan yang dititipkan di Polsek Banjarmasin Timur, sehingga proses pengambilan kembali juga berjalan lancar.
Advertisement
Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan mudik ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah Lebaran dan bersilaturahmi di kampung halaman dengan tenang. Kendaraan mereka akan berada dalam pengawasan ketat petugas kepolisian selama 24 jam penuh, dilengkapi dengan sistem keamanan yang memadai.
Advertisement
Selain menyediakan tempat penitipan kendaraan, jajaran Polsek Banjarmasin Timur juga secara aktif meningkatkan intensitas patroli di kawasan permukiman warga. Peningkatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas, termasuk pencurian rumah kosong, selama periode mudik Lebaran. Ini adalah upaya preventif yang proaktif dari kepolisian.
Kapolsek Morris juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kondisi rumah aman sebelum ditinggalkan mudik. Hal ini meliputi penguncian pintu dan jendela yang rapat, serta pencabutan aliran listrik dari colokan yang tidak digunakan untuk mencegah potensi kebakaran. Langkah-langkah sederhana ini sangat krusial untuk keamanan.
Warga juga diminta untuk melapor kepada Bhabinkamtibmas setempat apabila berencana melakukan perjalanan mudik. Laporan ini penting agar petugas dapat melakukan pemantauan dan pengawasan rutin terhadap rumah-rumah yang ditinggalkan kosong, sehingga keamanan lingkungan tetap terjaga dari hal yang tidak diinginkan.
Advertisement
Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan patroli harian dan pengawasan ketat di lingkungan tersebut. Langkah ini menunjukkan keseriusan Polsek Banjarmasin Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama musim mudik Lebaran 2026, memastikan pemudik kembali ke rumah yang aman.
Sumber: AntaraNews