Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Sebut Fredy Pratama Gencar Kirim 'Barang' karena Keuangan Sudah Menipis

<br>Polri Sebut Fredy Pratama Gencar Kirim 'Barang' karena Keuangan Sudah Menipis


Polri Sebut Fredy Pratama Gencar Kirim 'Barang' karena Keuangan Sudah Menipis

Polisi pun bakal mengejar TPPU terhadap istri Fredy di Thailand.

Polri Sebut Fredy Pratama Gencar Kirim 'Barang' karena Keuangan Sudah Menipis

Polri membeberkan keuangan gembong narkoba Fredy Pratama kini semakin menipis. Hal itu terlihat dari jaringannya yang gencar mengirim barang dan membuat laboratorium narkoba terselubung atau clandestine lab di Indonesia.

"Kenapa Fredy Pratama gencar sekarang mengirim barang dan membuat clandestine lab di Jakarta? Karena dana keuangannya sudah menipis begitu," tutur Dirripidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5).


Menurut Mukti, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian Thailand dalam rangka bekerja sama menangani kasus narkoba antar negara. Polisi pun bakal mengejar TPPU terhadap istri Fredy di Thailand.

"Kemarin kan, saya 2 minggu lalu setelah lebaran saya ketemu dengan polisi Thailand dan sudah B to B dengan mereka bicara. Bahwa mereka akan melakukan tindakan money laundry atau TPPU nya di Thailand terhadap istrinya Fredy Pratama" jelas dia.


Diketahui, lokasi Fredy Pratama masih disebut berada di pedalaman hutan Thailand. Hanya saja, bersama jaringannya mereka masih gencar melakukan pengiriman narkotika ke berbagai wilayah, termasuk Indonesia.

Sebelumnya, Polri masih mengejar gembong narkoba Fredy Pratama yang hingga kini masih bersembunyi di Thailand. Sejauh ini, total sudah ditangkap sebanyak 60 tersangka yang merupakan anggota dari jaringan buronan tersebut.

Polri Sebut Fredy Pratama Gencar Kirim 'Barang' karena Keuangan Sudah Menipis

“Perkembangan kasus Tindak Pidana Narkoba dan TPPU jaringan Fredy Pratama, Tim Satgas P3GN sampai dengan bulan Mei 2024 telah melakukan penangkapan jaringan fredy pratama lainnya, terkait TPPU narkotika, dengan total tersangka yang diamankan oleh Satgas P3GN sebanyak 60 orang,” tutur Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri yang juga Kepala Satgas P3GN Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).


Menurut Asep, empat tersangka di antaranya terlibat dalam kasus laboratorium gelap di Sunter, Jakarta Utara, yang ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.

“Perkembangannya Tahap 2 sebanyak 45 tersangka, P19 sebanyak 1 tersangka atas nama Bayu Firmandi, proses penyidikan sebanyak 14 orang, total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama senilai Rp 432,20 miliar,” jelas dia.


Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu mengedarkan narkotika Golongan I, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, dan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar ditambah sepertiga.

“Subsider Pasal 111 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, subsider Pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, dan pidana denda minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar ditambah sepertiga,” Asep menandaskan.

Polri Gandeng Polisi Thailand Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama
Polri Gandeng Polisi Thailand Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama

"Setelah kami sita aset-asetnya, tentu ruang lingkup Fredy Pratama akan semakin sempit," kata Brigjen Pol. Mukti Juharsa

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap Fredy Pratama Gembong Narkoba Kehabisan Modal, Terungkap di Sini Lokasi Persembunyiannya
Polri Ungkap Fredy Pratama Gembong Narkoba Kehabisan Modal, Terungkap di Sini Lokasi Persembunyiannya

Nama Fredy Pratama masih menjadi buronan kelas kakap kepolisian dari empat negara.

Baca Selengkapnya
Polri Sudah Tangkap 60 Anggota Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita Aset Rp432,20 Miliar
Polri Sudah Tangkap 60 Anggota Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita Aset Rp432,20 Miliar

etika Polri bertemu dengan Kepolisian Thailand di Malaysia untuk membahas rencana penanganan TPPU yang akan menyasar harta dari istri Fredy.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi: Fredy Pratama Tidak Pindah-Pindah, Masih di Dalam Hutan Thailand
Polisi: Fredy Pratama Tidak Pindah-Pindah, Masih di Dalam Hutan Thailand

Polisi: Fredy Pratama Tidak Pindah-Pindah, Masih di Dalam Hutan Thailand

Baca Selengkapnya
Gembong Narkoba Fredy Pratama Sulit Ditangkap, Polri: Dilindungi Gangster
Gembong Narkoba Fredy Pratama Sulit Ditangkap, Polri: Dilindungi Gangster

Kesulitan untuk menangkap Fredy Pratama karena dilindungi oleh gangster.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Pabrik Produksi Ekstasi Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama
Polisi Gerebek Pabrik Produksi Ekstasi Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Perburuan terhadap jaringan gembong narkoba Fredy Pratama masih terus dilakukan jajaran Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Hidup Nomaden dan Bergantung Pada Alam, Ini Fakta Menarik Suku Sakai dari Pedalaman Riau
Hidup Nomaden dan Bergantung Pada Alam, Ini Fakta Menarik Suku Sakai dari Pedalaman Riau

Salah satu suku di Indonesia yang mendiami hutan pedalaman Riau ini hidup bergantung pada alam dan pola kehidupannya yang masih bepindah-pindah.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 884 Orang Jaringan Freddy Pratama, Sita 10,2 Ton Sabu dan 116,346 Ribu Ekstasi
Polisi Tangkap 884 Orang Jaringan Freddy Pratama, Sita 10,2 Ton Sabu dan 116,346 Ribu Ekstasi

Ratusan Jaringan Fredy Pratama itu ditangkap selama tahun 2020-2023.

Baca Selengkapnya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama

Majelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya