Polri kirim tim jemput 139 pasukan perdamaian ditahan di Sudan

Polri akan segera memberangkatkan delapan anggotanya untuk menyelesaikan masalah yang membelit 139 anggota pasukan perdamaian yang ditahan di Sudan karena tuduhan penyelundupan senjata. Namun tim Polri tidak melakukan investigasi di Sudan.

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
Polri kirim tim jemput 139 pasukan perdamaian ditahan di Sudan
Senjata selundupan. ©2017 merdeka.com/istimewa

Pasukan perdamaian atau Formed Police Unit (FPU) 8 Polri masih ditahan pihak otoritas Sudan. Sampai sejauh ini, Polri masih berupaya memulangkan 139 anggotanya yang ditahan karena tuduhan menyelundupkan senjata api di Bandara Al Fashir, Sudan.

Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Johny Asadoma mengatakan Polri akan segera memberangkatkan delapan anggotanya untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Kita menunggu visa, paling lambat besok malam sudah berangkat," kata Johny di PTIK, Jakarta, Rabu (25/1).

Dijelaskan Johny, kedelapan orang yang akan diberangkatkan berasal dari beberapa divisi. Di antaranya, dua orang dari Divisi Hubungan Internasional, tiga dari Bareskrim termasuk Inafis, satu dari Divisi Hukum, satu psikologi dan satu dari Itwasum.

"Ada juga dari Kementerian Luar Negeri satu orang," ujarnya.

Jenderal bintang satu ini menambahkan ketika tiba di Sudan, tim akan langsung berkoordinasi dengan pasukan perdamaian PBB yang ada di Darfur atau United Nations African Mission In Darfur (UNANID). Hal itu dilakukan untuk mencari titik terang dari tuduhan tersebut.

Kendati begitu, Johny memastikan tim yang diberangkatkan tidak ditugaskan untuk melakukan joint investigation dengan otoritas pemerintah setempat. Sebab, Polri tidak memiliki wewenang menyelidiki suatu kasus di negara lain.

"Tapi joint legal assistant atau bantuan hukum. Kami tidak melakukan investigasi tidak, kami hanya mengumpulkan fakta lapangan. Kan kami ke negeri orang enggak boleh investigasi di negeri orang," ucap Johny.

Rekomendasi