Polri mencatatkan adanya kenaikan angka gangguan Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), sejak awal tahun 2022 sebanyak 183,39 persen.
"Secara umum trend gangguan kamtibmas mengalami kenaikan sebanyak 552 kejadian atau meningkat 183,39 persen," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Ahmad Ramadhan, saat jumpa pers, Selasa (4/1).
Kenaikan itu tercatat apabila dibandingkan dengan angka kejadian pada 2 Januari 2022, dimana tercatat ada sebanyak 301 kejadian gangguan Kamtibmas. Sedangkan 3 Januari 2022, menjadi 830 kasus kejadian, sehingga alami kenaikan 552 kejadian.