Polres Jayapura telah menahan seorang pria berinisial S (69) yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan terhadap dua tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Yowari, Kabupaten Jayapura, Papua. Penahanan ini dilakukan menyusul insiden kekerasan yang terjadi pada 25 Februari 2026 lalu. Pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Jayapura setelah sebelumnya diizinkan mengikuti prosesi pemakaman anaknya.
Kasus penganiayaan yang menimpa dokter SS (32) dan perawat HT (38) ini telah menarik perhatian serius dari Kapolda Papua, menegaskan komitmen penegak hukum untuk melanjutkan proses penyelidikan. Pihak kepolisian menyatakan akan menghormati setiap keputusan yang diambil korban terkait penyelesaian kasus ini. Namun, proses hukum tetap akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Insiden kekerasan ini bermula dari rasa kesal pelaku S karena anaknya, SS (40), meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di RSUD Yowari. Polres Jayapura juga telah memfasilitasi pertemuan antara berbagai pihak terkait untuk membahas perkembangan kasus dan kemungkinan mediasi.
Advertisement
Advertisement
Penahanan Pelaku dan Atensi Kapolda Papua
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius Helan, mengonfirmasi bahwa pelaku penganiayaan berinisial S (69) saat ini telah diamankan di Polres Jayapura. Penahanan ini merupakan bagian dari tindak lanjut proses hukum atas laporan penganiayaan terhadap tenaga medis di RSUD Yowari. Pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius.
AKBP Dionisius Helan juga menjelaskan bahwa kasus penganiayaan terhadap dokter dan perawat di RSUD Yowari ini mendapat atensi khusus dari Kapolda Papua. Hal ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan bagi para korban. Proses hukum akan terus berlanjut hingga tuntas.
Sebelumnya, pelaku sempat diberikan izin untuk mengikuti prosesi pemakaman anaknya. Namun, setelah itu, S kembali ke Polres Jayapura untuk melanjutkan pemeriksaan dan proses hukum. Penegasan ini menunjukkan bahwa tidak ada perlakuan istimewa dalam penanganan kasus kekerasan ini.
Advertisement
Advertisement
Upaya Mediasi dan Restorative Justice
Polres Jayapura telah mengambil langkah proaktif dengan menyelenggarakan pertemuan pada Rabu, 4 Maret 2026, untuk membahas perkembangan kasus ini. Pertemuan tersebut melibatkan Direktur RSUD Yowari, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Papua, dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Jayapura.
Salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah membahas kemungkinan penyelesaian kasus melalui mekanisme restorative justice. Restorative justice merupakan pendekatan yang berfokus pada pemulihan hubungan antara korban, pelaku, dan masyarakat. Keputusan akhir mengenai penyelesaian ini sepenuhnya diserahkan kepada pihak korban.
Pihak kepolisian menegaskan akan menghormati keputusan korban, baik jika mereka memilih jalur hukum formal maupun penyelesaian secara restorative justice. Korban juga menyampaikan harapan agar di masa mendatang tidak ada lagi aksi kekerasan terhadap tenaga kesehatan.
Advertisement
Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada 10 Maret 2026, yang akan melibatkan pihak korban, RSUD Yowari, IDI Papua, dan pelaku. Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan final mengenai kelanjutan kasus, apakah akan diselesaikan secara restorative justice atau dilanjutkan secara hukum.
Advertisement
Kronologi Kejadian dan Motif Pelaku
Insiden penganiayaan terhadap dua nakes RSUD Yowari ini terjadi pada 25 Februari 2026. Dua korban yang menjadi sasaran kekerasan adalah seorang dokter berinisial SS (32) dan perawat berinisial HT (38). Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga medis.
Motif di balik tindakan penganiayaan ini adalah rasa kesal pelaku S (69) terhadap tim medis RSUD Yowari. Kekesalan tersebut muncul setelah anaknya, SS (40), meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit tersebut. Pelaku merasa bahwa kematian anaknya berkaitan dengan penanganan yang diberikan.
Meskipun memahami rasa duka pelaku, tindakan kekerasan terhadap tenaga kesehatan tidak dapat dibenarkan. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan bagi para nakes yang bertugas. Pihak berwenang berupaya mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
Advertisement
Sumber: AntaraNews