Polres Jakbar Tangkap Tujuh Preman Disewa Perusahaan Penagih Utang
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat preman yang kerap disewa perusahaan jasa penagih utang. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu menyebut, ada tujuh orang preman yang ditangkap.
Mereka diduga telah mengintimidasi dan menyekap Dirut PT Maxima, Engkos Kosasih di sebuah Hotel Grand Akoya Taman Sari Jakarta Barat.
"Ketujuh tersangka disuruh oleh sebuah perusahaan yang bergerak sebagai jasa penagih utang," kata Edy dalam keterangan tertulis, Minggu (27/10).

Edy belum menjelaskan secara rinci kasus ini. Saat ini, pihaknya berjanji akan menyampaikan ke publik jika seluruh penyidikan telah rampung.
"Kami kami akan menggelar press conference dalam waktu dekat," tutup Edy.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya