Polisi Tetapkan YouTuber Muhammad Kece Tersangka Terkait Laporan Penistaan Agama
Merdeka.com - Polisi menangkap YouTuber Muhammad Kece di Bali. Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan dugaan penodaan agama.
"Sudah tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (25/8).
Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya menangkap YouTuber Muhammad Kece di Bali. Muhammad Kece ditangkap setelah dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama yang sempat viral di media sosial.
"Sudah ditangkap di Bali," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Rabu (25/8).
Menurut Agus, Muhammad Kece akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan.
"Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," kata Agus.
Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Youtuber Muhammad Kece. Tiga saksi itu yakni, saksi ahli Bahasa Indonesia, ahli IT serta hukum agama.
"Saksi ahli, pelapor sendiri, tentu barang bukti seperti amankan screenshot ataupun video yang beredar tersebut. Nah itu dijadikan alat buktinya. Kemudian pemeriksaan saksi ahli di mana kita minimal harus menemukan 2 alat bukti yang sah sesuai dengan pasal 184 kuhap ya," kata Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (24/8).
"Ada keterangan saksi, keterangan saksi itu bisa kita ambil dari keterangan pelapor. Tentunya ada keterangan ahli dan petunjuk, petunjuk itu bisa kita mendapatkan dari barang bukti yang telah diposting oleh yang bersangkutan," sambungnya.
Selain itu, untuk status terhadap Muhammad Kece ini sendiri masih sebagai terlapor. Meski pun kasus ini sendiri sudah naek ke tingkat penyidikan.
Sehingga, saat ini polisi sedang melakukan pencarian terhadap keberadaan Muhammad Kece. Hal ini untuk dilakukan pemeriksaan terhadapnya.
"Kami sampaikan bahwa penyidik Polri masih melakukan pencarian tehadap keberadaan yang bersangkutan, saudara MK," tegasnya.
Diketahui, Mabes Polri sampai saat ini masih menangani laporan terhadap Youtuber Muhammad Kece atas dugaan penistaan agama. Diketahui, ada empat laporan yang melibatkan Kece dan kini sudah dijadi satu dan ditangani Bareskrim Polri.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, sampai saat ini untuk status daripada Muhammad Kece itu sendiri masih berstatus sebagai terlapor.
"(Statusnya Muhammad Kece) Masih terlapor," kata Rusdi saat dihubungi, Selasa (24/8).
Lalu, saat ditanyakan terkait kapan penyidik bakal melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Kece. Dirinya mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
"Sementara belum diinfokan oleh penyidik (pemeriksaan/pemanggilan terhadap Muhammad Kece). Nanti jika ada perkembangan akan disampaikan," ungkapnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya