Polisi Tetapkan 257 Tersangka Perusuh Demo 21-22 Mei
Merdeka.com - Kepolisan menangkap 257 pelaku kerusuhan dalam demo pada 21-22 Mei. Para tersangka ini terbagi dalam tiga wilayah penangkapan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menyebut tiga wilayah itu meliputi di depan Kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), wilayah Petamburan dan di Polsek Gambir. Penangkapan perusuh paling banyak di kawasan Petamburan, Jakarta Barat.
"Setelah melakukan penangkapan yang melakukan rusuh, ada 257 tersangka pembuat kerusuhan. Di Bawaslu ada 72 orang, di Petamburan 156 orang dan di kawasan Gambir menahan 29 tersangka," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/5).
Adapun alasan penangkapan para tersangka dengan berbagai alasan. Menurut Argo, untuk perusuh di Bawaslu karena melakukan pengerusakan dan memasuki kawasan kantor.
Untuk kawasan Petamburan, ungkap Argo, ditangkap lantaran melakukan penyerangan. Termasuk penangkapan para perusuh di wilayah Gambir.
"Di Bawaslu ditangkap karena melawan petugas dan melakukan pengerusakan memasuki Bawaslu. Untuk petamburan, pembakaran mobil dan penyerangan asrama (Brimob). sedangkan di Gambir, penyerangan asrama dan penyerangan Polsek Gambir," ungkap Argo menjelaskan.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya