Polisi temukan rumah produksi miras jenis ciu di Tangerang
Merdeka.com - Polsek Cisoka berhasil membongkar pabrik minuman keras jenis ciu yang diproduksi warga di Kampung Ancol Lebak RT 15/08 Desa Cikareo, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Kamis (13/9).
Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti mengatakan, penemuan rumah produksi miras itu bermula dari kecurigaan masyarakat setempat. Pasalnya gerak-gerik mencurigakan pengontrak yang mendiami rumah tersebut meresahkan warga.
"Jadi warga curiga dengan aktivitas di rumah kontrakan tersebut dan melaporkan ke kami. Ternyata benar bahwa tempat tersebut, dijadikan rumah produksi minuman keras," katanya, Kamis (13/9).
Dari tempat tersebut, polisi mendapati 1.494 bungkus plastik berisi minuman jenis ciu, 2 ember bak plastik, 10 jeriken berisi ciu, 2 slang pompa, 6 bungkus tali rapia, 5 dus minuman merek Rajawali, 4 pemanas dan 1 setrika.
Namun sayang, setelah polisi berhasil membongkar kegiatan usaha ilegal tersebut tak mendapati pemilik usaha. Uka menduga, pelaku telah kabur dari rumah produksi miras tersebut.
"Diketahui rumah tersebut milik Bapak Dargo yang dikontrak saudara Yadi, namun pada saat petugas datang ke lokasi tidak ada orang," jelasnya.
Selanjutnya barang bukti tersebut dilakukan penyitaan dan dibawa ke Polsek Cisoka. Sementara gudang tersebut di lakukan atau diberi garis polisi.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya