Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Pemilik Kapal Tenggelam di Malaysia Pengangkut TKI Ilegal

Polisi Tangkap Pemilik Kapal Tenggelam di Malaysia Pengangkut TKI Ilegal Gedung Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Personel Dit Reskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) telah mengamankan seseorang atas nama inisial S alias AC. Hal ini terkait dengan kasus tenggelamnya kapal di perairan Malaysia yang ditumpangi imigran ilegal Warga Negara Indonesia (WNI).

"Di mana peran pelaku tersebut adalah penyedia atau pemilik kapal yang mengangkut TKI atau PMI secara ilegal dari Indoensia ke Johor Baru, Malaysia," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (4/1).

Selain itu, terduga pelaku disebut Ramadhan juga sebagai pemilik lokasi pemberangkatan para PMI ilegal di Sungai Gentong Tanjung Barat, Kabupaten Bintan, Kepri.

"Maksudnya sebelum diberangkatkan dikumpulkan di satu titik dulu, sebelum diberangkatkan dengan kapal tersebut," ujarnya.

Dalam penangkapan ini, barang bukti yang diamankan satu rangkap print out rekening koran atas nama AC.

"Pasal yang disangkakan kepada tersangka Pasal 4, Pasal 7 UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak perdagangan orang juga Pasal 81 dan Pasal 83 UU 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI. Juga dijerat dengan Pasal 3 juncto Pasal 4 UU 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang," sebutnya.

Selain itu, untuk kasus ini sendiri penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang saksi.

"Saksi-saksi yang diperiksa terkait kasus ini ada 6 orang saksi. Dan selanjutnya penyidik masih lakukan pengembangan terhadap kemungkinan pelaku-pelaku lain," tutupnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP