Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Pembawa Katana di Kantor Bupati Sukoharjo

Polisi Tangkap Pembawa Katana di Kantor Bupati Sukoharjo

Polisi Tangkap Pembawa Katana di Kantor Bupati Sukoharjo

Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Bekasi

Polres Sukoharjo menangkap pria misterius yang membawa katana ke kantor Bupati Sukoharjo.

Polres Sukoharjo menangkap pria misterius yang membawa katana ke kantor Bupati Sukoharjo.

Polisi Tangkap Pembawa Katana di Kantor Bupati Sukoharjo

Pelaku diketahui berinisial MS (27) warga Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Ia mendatangi kantor bupati pada Senin lalu pukul 8.06 WIB

Kepada wartawan, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menyampaikan, pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Bekasi, Jawa Barat. Informasi tersebut didapatkan dari keluarga di Desa Telukan.

Polisi Tangkap Pembawa Katana di Kantor Bupati Sukoharjo

"Setelah tim identifikasi melakukan penyelidikan dan melihat di CCTV. Kemudian koordinasi dengan orang yang mengetahui mobil tersebut (Pajero Sport). Kemudian tim buser Polres Sukoharjo di lapangan mengejar diduga pelaku sampai ke Bekasi. Akhirnya dengan persuasif pelaku bisa kita tarik ke Jawa Tengah sekitar jam satu malam dan dibawa ke Polres Sukoharjo untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Rabu (5/9) petang.

merdeka.com

Polisi Tangkap Pembawa Katana di Kantor Bupati Sukoharjo

Terkait modus operandi, Sigit menjelaskan jika kedatangan MS ke kantor Pemkab Sukoharjo hanya ingin bertemu bupati. Tidak ada maksud lain termasuk tindak kriminal atau kejahatan.


"Pelaku ini mengaku ingin bertemu Bupati Sukoharjo. Pelaku ingin menyerahkan katana kepada bupati," katanya.

merdeka.com


Dikatakan Kapolres, pelaku mengaku mendapatkan bisikan ghaib untuk menyerahkan katana bertuliskan Bahasa Arab sepanjang 1,1 meter. 

Namun berdasarkan permintaan keluarga, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku.

<br>Dikatakan Kapolres, pelaku mengaku mendapatkan bisikan ghaib untuk menyerahkan katana bertuliskan Bahasa Arab sepanjang 1,1 meter. 


"Pelaku kita kenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan Undang-Undang RI Dahulu Nomor 8 Tahun 1948. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 10 tahun," tandasnya.

merdeka.com

Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Karanganyar Tersangka Kasus Pencabulan, Enam Santri Jadi Korban
Polisi Tetapkan Pimpinan Ponpes di Karanganyar Tersangka Kasus Pencabulan, Enam Santri Jadi Korban

Dari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Dua Tahanan Polsek Makassar Kabur, Satu Masih Buron
Polisi Tangkap Dua Tahanan Polsek Makassar Kabur, Satu Masih Buron

Terungkap tiga pelaku kejahatan yang ditahan di Polsek Tallo kabur dan dua kembali ditangkap.

Baca Selengkapnya
Lurah di Pekanbaru Dilaporkan Anggota Panwaslu Terkait Dugaan Pencabulan
Lurah di Pekanbaru Dilaporkan Anggota Panwaslu Terkait Dugaan Pencabulan

Polisi menyebut Lurah RU segera dipanggil untuk diperiksa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sudah Dinyatakan Bebas, Tahanan ini Malah Masih Betah Ogah Keluar dari Penjara Bikin Polisi Bingung
Sudah Dinyatakan Bebas, Tahanan ini Malah Masih Betah Ogah Keluar dari Penjara Bikin Polisi Bingung

Seorang tahanan ogah keluar dari penjara dengan alasan betah. Polisi yang bertugas bahkan sempat mengusir dan memintanya untuk segera berkemas pulang.

Baca Selengkapnya
Butet Kartaredjasa Diadukan ke Bareskrim Diduga Sebar Hoaks Ngaku Diintimidasi Polisi
Butet Kartaredjasa Diadukan ke Bareskrim Diduga Sebar Hoaks Ngaku Diintimidasi Polisi

Pihak panitia sudah memberikan penjelasan bahwa kedatangan polisi dalam pentas tersebut untuk mengawal acara.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan di Sukabumi Jadi Atensi Kapolda Jabar, 4 Polisi Diperiksa Propam
Kasus Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan di Sukabumi Jadi Atensi Kapolda Jabar, 4 Polisi Diperiksa Propam

Kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 4 Pelaku Kawin Paksa di Sumba Barat Daya NTT
Polisi Tangkap 4 Pelaku Kawin Paksa di Sumba Barat Daya NTT

Para pelaku ditangkap di Desa Weekura, Kecamatan Wewewa Barat, Sumba Barat Daya.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Terkait Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tertembak Senjata Api
Penjelasan Polisi Terkait Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tertembak Senjata Api

Korban tertembak senjata api jenis HS-9 yang dibersihkannya.

Baca Selengkapnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya
1 Hektare Lahan di Bengkalis Dibakar, Polisi Masih Buru Dalangnya

Diduga membakar lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Bengkalis, hingga kini masih buru dalang dibalik bencana tersebut.

Baca Selengkapnya