Butet Kartaredjasa Diadukan ke Bareskrim Diduga Sebar Hoaks Ngaku Diintimidasi Polisi
Laporan itu akhirnya hanya berupa aduan masyarakat (dumas).
Laporan itu akhirnya hanya berupa aduan masyarakat (dumas).
Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) mengadukan Seniman Bambang Ekoloyo Butet Kartaredjasa ke Bareskrim Polri pada Jumat (8/12) malam.
Wakil Ketua Umum Lisan Ahmad Fatoni mengatakan, pengaduan ini terkait pernyataan Butet yang mengaku diintimidasi oknum polisi saat menggelar pertunjukan Indonesia Kita di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 1-2 November lalu.
"Kami berencana akan melaporkan salah satu seniman, yaitu Pak Butet dalam dugaan menyebarkan berita bohong dalam kegiatan pentas seni pada tanggal 1 Desember di TIM," kata Fatoni kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (8/12).
Fatoni menegaskan, pengakuan Butet merupakan informasi yang menyesatkan sehingga ia menduga adanya unsur pidana menyebarkan berita bohong. Sebab, pihak panitia sudah memberikan penjelasan bahwa kedatangan polisi dalam pentas tersebut untuk mengawal acara.
"Pernyataan Pak Butet ini sudah diklarifikasi oleh panitia penyelenggara yang dalam hal ini secara langsung mengurus perizinan. Bahwa pihak panitia menyampaikan tidak pernah ada intimidasi dari pihak kepolisian dan selanjutnya juga dari Kadiv Humas Polri juga sudah menyampaikan hal yang sama," jelas Fatoni.
"Jadi, sudah jelas menurut kami bahwa hal yang disampaikan Pak Butet tersebut adalah hal yang menyesatkan. Jadi kami menduga ini masuk ke dalam dugaan tindak pidana berita bohong atau hoaks. Untuk itu dugaan kami ini akan kami uji, kami laporkan ke Bareskrim Polri," sambungnya.
Laporan itu akhirnya hanya berupa aduan masyarakat (dumas).
Sebelumnya, seniman Butet Kartaredjasa dan penulis naskah teater Agus Noor diduga mendapatkan intimidasi dari oknum polisi ketika menggelar pertunjukan bermuatan satir politik di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada Jumat (1/12).
Berdasarkan keterangan dari berbagai sumber, sejumlah petugas polisi mendatangi pelaksana teater sebelum pertunjukan berlangsung dan meminta penyelenggara menandatangani surat pernyataan yang isinya tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur politik.
Surat tersebut akhirnya ditandatangani oleh Butet Kartaredjasa di atas materai, dimana dalam surat tersebut memuat komitmen penanggungjawab tidak kampanye pemilu, menyebarkan bahan kampanye pemilu, menggunakan atribut partai politik, menggunakan atribut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, dan kegiatan politik lainnya.
"Bagi kami itu intimidasi," kata Agus memberikan keterangan, Senin (4/12).
Sudah seyogyanya semua pihak dapat memahami esensi dari suatu gelaran acara, terlebih bagi aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaSeorang tahanan ogah keluar dari penjara dengan alasan betah. Polisi yang bertugas bahkan sempat mengusir dan memintanya untuk segera berkemas pulang.
Baca SelengkapnyaDugaan lain masih diselidiki polisi, karena jasad korban tinggal kerangka.
Baca SelengkapnyaWahyu mengklaim bakal menyelesaikan masalah polisi korupsi.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dokumen LHKPN setelah Firli diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemearasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Baca SelengkapnyaBerikut potret surat cinta untuk Jenderal Polisi dari gadis kecilnya.
Baca SelengkapnyaY. Pandi, ayah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, mendesak Kepolisian RI menghukum pelaku penembakan terhadap putranya dengan hukuman mati.
Baca SelengkapnyaBareskrim Mabes Polri telah menerima berkas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya