Polisi Tangkap Lima Pelaku Begal di Bekasi
Merdeka.com - Polres Metro Bekasi Kota meringkus lima kawanan begal yang beraksi di Jalan Raya Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya. Mereka membegal seorang pengendara sepeda motor bernama Zidan Nurhada hingga mengalami luka bacok di leher dan kepala.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kelima tersangka yang sudah dibekuk adalah DS, (17), Amin Nurahman (21), M. Ghazi (18), SK (17) dan Lerry Valentino (19).
"Tersangka sudah ditahan," katanya dalam keterangannya, Selasa (26/1).
Dia menuturkan, pembegalan terjadi pada Senin 28 Desember 2020 sekitar pukul 02.30 WIB. Korban dibegal setelah batal membeli sebuah ponsel melalui COD di sekitar Tol Bekasi Timur.
"Karena HP yang di-posting tidak sesuai yang diharapkan maka korban tidak jadi beli dan pulang dengan sepeda motor miliknya, akan terapi sesampainya di TKP dipepet oleh lima orang berboncengan dengan dua sepeda motor," ujarnya.
Ketika terjatuh dari sepeda motornya, korban lari tapi tetap dikejar. Tiga pelaku berhasil menggasak sebuah ponselnya. Korban juga dilukai dengan senjata tajam jenis celurit di leher dan kepala bagian atas.
Bersamaan itu para pelaku juga mau mengambil sepeda motor korban. Akan tetapi korban berhasil menghalangi dan sempat bergumul dengan salah satu pelaku. Penduduk setempat yang melihat membantu korban, sementara para pelaku segera melarikan diri.
"Dan korban dibantu diantar berobat ke Rumah sakit Karya Medika Bantargebang. Karena korban masih sakit. Baru hari berikutnya membuat laporan Ke Polsek Bantargebang," jelas Erna.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, kelimanya dapat ditangkap di lokasi berbeda. Mereka sekarang mendekam di sel tahanan Polres Bekasi Kota. Dijerat dengan pasal 365 KUHP. Ancamannya penjara di atas lima tahun.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya