Polisi Tangkap Dua Muncikari Prostitusi Online di Majalengka
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menangkap dua muncikari daring yang menjajakan seorang wanita melalui media sosial dengan tarif sampai jutaan rupiah.
"Dua muncikari yang kami tangkap ini berinisial AL (31) dan SR (32), keduanya memanfaatkan aplikasi media sosial," kata Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo D.C. Tarigan di Majalengka, Rabu (4/8). Seperti dilansir Antara.
Penangkapan terhadap dua muncikari daring itu setelah pihaknya melakukan penggerebekan di salah satu hotel, tempat seorang perempuan dan pria tertangkap basah saat berada di dalam kamar, keduanya diduga kuat telah berhubungan.
Setelah menggerebek kamar tersebut, perempuan itu mengaku dijajakan kepada pria hidung belang oleh kedua muncikari, bahkan keduanya baru saja keluar dari hotel tersebut.
"Saat itu juga kami langsung melakukan pengejaran terhadap kedua orang yang diduga sebagai muncikarinya dan pelaku pun diamankan di sekitar lampu merah Tonjong, Majalengka," tuturnya.
Kasus tersebut terungkap berawal dari adanya laporan masyarakat, kemudian pihaknya selidiki dan ternyata memang ada prostitusi daring di hotel itu.
Kedua muncikari menawarkan perempuan itu kepada pria hidung belang dengan harga berkisar Rp4 juta sekali kencan.
"Dari hasil bisnis haram tersebut, tersangka mendapatkan keuntungan sebesar 30 persen dari nilai transaksi atau tarif yang ditawarkan sebagai komisi," katanya.
Kedua muncikari atau yang menjadi perantara pelanggan dengan pekerja seks komersial (PSK) itu akan dikenai Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaPenemuan mayat dalam koper menggegerkan warga Kalimalang, Bekasi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
Baca SelengkapnyaSuami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita RM (50) di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaDN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.
Baca SelengkapnyaPelaku selama menikah dengan istrinya, sering diusir dari rumah mertuanya tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain harus mendekam di penjara, pelaku juga gagal menikahi kekasihnya karena akan menikah dengan laki-laki lain.
Baca Selengkapnya