Kepolisian Metro Jakarta Pusat saat ini tengah menangani kasus dugaan pencurian yang melibatkan seorang nenek di Pasar Tanah Abang. Insiden ini menjadi sorotan setelah viral di media sosial dan menarik perhatian publik. Peristiwa pencurian 16 potong baju pria ini terjadi pada Jumat (9/1) sore, sekitar pukul 15.00 WIB, di salah satu toko di pusat perbelanjaan tekstil terbesar itu.
Kasus ini bermula ketika seorang karyawan toko mencurigai gerak-gerik pengunjung pada Rabu (7/1) siang. Kecurigaan muncul setelah melihat tumpukan barang dagangan yang menonjol secara tidak wajar. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa terduga pelaku memasukkan belasan baju ke dalam gamis yang dikenakannya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Reynold Hutagalung, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan. Tim kepolisian langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian setelah insiden ini ramai diperbincangkan. Mediasi sempat dilakukan antara nenek terduga pelaku dan pemilik toko di Pos RW setempat.
Advertisement
Advertisement
Peristiwa yang menghebohkan ini bermula pada Rabu (7/1) siang, sekitar pukul 11.00 WIB, saat seorang karyawan toko di Pasar Tanah Abang sedang bertugas. Saksi mata tersebut mulai merasa curiga terhadap seorang pengunjung yang perilakunya tidak biasa. Kecurigaan semakin menguat ketika ia melihat tumpukan baju dagangan di etalase terlihat menonjol dan tidak pada tempatnya.
Setelah didekati, kecurigaan karyawan toko tersebut terbukti. Diduga pelaku, seorang nenek, telah mengambil sebanyak 16 potong baju pria dari tumpukan tersebut. Modus operandi yang digunakan adalah dengan memasukkan semua baju curian itu ke dalam baju gamis yang sedang dikenakannya. Hal ini memungkinkan pelaku untuk menyembunyikan barang bukti dengan relatif mudah.
Namun, aksi pencurian nenek di Tanah Abang ini tidak berjalan mulus hingga akhir. Baju-baju yang disembunyikan dalam gamis tersebut tiba-tiba terjatuh, sehingga langsung diketahui saksi. Kejadian ini sontak membuat karyawan toko bertindak dan mengamankan terduga pelaku. Insiden ini kemudian memicu perhatian dan menjadi viral di media sosial.
Advertisement
Advertisement
Setelah tertangkap basah, nenek terduga pelaku pencurian baju di Pasar Tanah Abang itu kemudian dibawa ke Pos RW 04 Jati Baru, Kampung Bali, Tanah Abang. Di sana, dilakukan upaya mediasi antara nenek tersebut dengan pemilik toko yang menjadi korban pencurian. Proses mediasi ini bertujuan untuk mencari jalan keluar dan penyelesaian terbaik bagi kedua belah pihak.
Dari hasil mediasi yang berlangsung, pemilik toko mengajukan permintaan agar semua barang yang telah diambil oleh nenek tersebut dibayar penuh. Ini merupakan kompensasi atas kerugian yang dialami akibat aksi pencurian. Namun, nenek terduga pelaku hanya menyanggupi untuk membayar tujuh potong baju dari total 16 potong yang diambil.
Nenek tersebut bersedia membayar tujuh potong baju dengan total nominal Rp1.225.000. Sementara itu, sembilan potong baju sisanya yang tidak sanggup dibayar kemudian dikembalikan lagi kepada pemilik toko. Kesepakatan ini menjadi hasil dari mediasi yang dilakukan di Pos RW setempat, sebelum kasus ini ditangani lebih lanjut oleh pihak berwajib.
Advertisement
Advertisement
Kasus dugaan pencurian yang dilakukan seorang nenek di Pasar Tanah Abang ini dengan cepat menyebar dan menjadi viral di berbagai platform media sosial. Viralitas ini menarik perhatian luas dari masyarakat dan juga pihak kepolisian. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Reynold Hutagalung, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait insiden ini.
Menanggapi laporan dan viralnya kasus ini, tim dari Kepolisian Metro Jakarta Pusat segera bergerak cepat. Mereka melakukan pengecekan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pasar Tanah Abang. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar kepolisian untuk mengumpulkan informasi dan bukti terkait dugaan tindak pidana yang terjadi.
Kepolisian akan melanjutkan penanganan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Meskipun mediasi awal telah dilakukan, pihak berwajib tetap akan mendalami motif di balik aksi pencurian ini. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukum Jakarta Pusat.
Advertisement
Sumber: AntaraNews