Polisi sudah periksa AT, korban pelecehan seksual raja Surakarta
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo mengaku sudah memeriksa AT (15) korban kasus pelecehan seksual raja Surakarta. Pemeriksaan tersebut guna mengumpulkan informasi terkait pelaporan kasus yang mengakibatkan AT hamil hingga melahirkan oleh Suwarsono, ayah AT, pada awal Desember lalu.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, Iptu Frans Delanta Kembaren mengatakan pemeriksaan yang dilakukan terhadap AT untuk membuat atau melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Selain AT ia mengaku sudah memeriksa sejumlah saksi, diantaranya ayah dan kakak korban.
"Sudah ada 3 saksi yang kami periksa selain terlapor. Salah satunya korban. Jika masih diperlukan akan kami panggil kembali," ujar Fran, saat ditemui wartawan, Rabu (24/12).
Sementara itu untuk pemeriksaan terlapor atau Raja Keraton Kasunanan Surakarta Paku Buwono (PB) XIII, ia mengaku belum mengagendakan. Fran menegaskan pemeriksaan akan melihat perkembangan dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada korban dan saksi lainnya.
"Pemeriksaan terlapor (PB XIII) belum akan kita lakukan dalam waktu dekat ini. Mungkin tahun depan," ujarnya menegaskan. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya