Polisi sita sabu 3,3 kg saat penggerebekan, pelaku kabur ke Malaysia
Merdeka.com - Polres Dumai menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat 3,3 kilogram. Barang haram tersebut disita dari rumah warga inisial SB. Pria itu tidak berada di rumahnya saat petugas menggerebek.
"Awalnya petugas mendapat informasi adanya sabu di rumah pelaku, lalu petugas menyelidikinya dan menemukan sabu 3,3 kg dari rumah SB," ujar Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting kepada merdeka.com Sabtu (25/2) malam.
Penggerebekan itu berlangsung di jalan Pangkalan Sena, Gang Sederhana nomor 08, kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan Kecamatan Dumai Barat, Kotamadya Dumai, Riau. Sabu itu dikemas dalam bentuk beberapa paket diantaranya 3 paket besar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3 kg dan 3 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat kotor 300 gram.
"Dari informasi yang diterima, si pemilik sabu itu saat ini sedang berada di Malaysia," ucap AKBP Donal.
Selanjutnya tim Satgas gabungan Operasi Antik Siak membawa barang bukti beserta saksi yakni keluarga tersangka ke Polres Dumai untuk pengembangan lebih lanjut.
"Kasus ini masih kita selidiki untuk dilakukan pengembangan. Kita dalami terkait jaringan narkoba dari pelaku ini," kata Donal.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaH-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen
H-4 Lebaran 2024, Puluhan Ribu Pemudik Padati Stasiun Pasar Senen
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kabur dari Rumah Sakit, Pasien Percobaan Bunuh Diri Diduga Menjadi Korban Pemerkosaan
Setelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaKronologi 2,6 Kg Emas Hiasan Kubah Masjid di Maluku Dicuri
Polisi menemukan barang bukti tiang alif berlapis emas seberat kurang lebih 2,6 kilogram.
Baca SelengkapnyaSepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaSegini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda
Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca Selengkapnya