Polisi sebut para terduga makar sering rapat di beberapa tempat
Merdeka.com - Polisi sudah memulangkan delapan orang yang terindikasi akan melakukan makar. Meskipun sudah bebas, mereka tetap menyandang status tersangka.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menegaskan, penangkapan tersebut berdasarkan data dan informasi-informasi dari pihak intelijen. Bahkan kata Iriawan, para tersangka diketahui sudah sering melakukan rapat.
"(Rapat) Beberapa kali dan beberapa tempat," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/12).
Sehingga, kata Iriawan, pihaknya tidak mungkin salah dalam melakukan tindakan tersebut. "Kita tidak mungkin ceroboh mengambil orang tanpa bukti permulaannya yang cukup," tegasnya.
Lanjut Iriawan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain, di luar agenda rapat pertemuan di kediaman Rachmawati.
"Yah nanti hasil pengembangan pemeriksaan itu, yang jelas yang ikut rapat di rumah ibu Rachmawati dan tempat lainnya itu orangnya. Nanti kalau memang ada pengembangan tentu akan dikembangkan. Kemungkinan bisa ada dan tidak. Tergantung para tersangka tersebut," pungkasnya.
Diketahui, mereka yang ditangkap adalah calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani yang ditangkap di Hotel Sari Pan Pasific atas dugaan menghina penguasa (Pasal 207 KHUP). Ada aktivis Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas yang ditangkap di Hotel Sari Pan Pasific dan rumah masing-masing atas tuduhan pemufakatan jahat merencanakan makar (Pasal 107 jo 110 KHUP jo 87 KHUP).
Ada pula pensiunan jenderal TNI Brigjen (Purn) Adityawarman dan Mayjen (Purn) Kivlan Zein yang ditangkap di rumah masing-masing atas tuduhan pemufakatan jahat merencanakan makar (Pasal 107 jo 110 KHUP jo 87 KHUP). Nama lain, Eko Suryo Santjojo dan Firza Huzein yang juga disangkakan melakukan pemufakatan jahat untuk makar, serta Jamran dan Rizal Kobar yang dijerat dengan UU ITE.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi
Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca SelengkapnyaIni Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaKisah Jenderal Polisi Berharap Ditempatkan di Polda Metro Jaya karena Berprestasi, Ternyata Kapolri Tugaskan ke Timor Timur
Cerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditangkap Polisi, Ini Tampang Petugas Damkar yang Cabuli Anak Kandung
Tersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaJakarta Dikepung Macet Panjang Jelang Tengah Malam, Ini Titik-Titiknya
Jakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaBikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi
Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca Selengkapnya16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaPolisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca Selengkapnya