Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi ringkus sindikat pembuat surat keterangan dokter palsu lewat online

Polisi ringkus sindikat pembuat surat keterangan dokter palsu lewat online tersangka pembuat surat dokter palsu diamankan. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku pembuat dan penjual surat keterangan sakit palsu. Ketiga pelaku berinisial MJS, NDY dan MKM ditangkap di tempat berbeda pada Kamis (11/1) malam.

Pelaku MJS ditangkap di Rukun New Castle Nomor B 32 Duri Kosambi Cengkareng. Lalu, NDY ditangkap di kawasan Poris Gaga RT 001 RW 06, Batu Ceper, Tangerang. Dan terakhir MKM ditangkap di Pondok Randu, RT 002 RW 02, Desa Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Para pelaku disangkakan melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penggunaan informasi tidak tepat dan juga mengatasnamakan sebuah profesi.

"Para tersangka ini ditangkap berdasarkan adanya laporan dari masyarakat ke Kementerian Kesehatan lalu dilaporkan ke Bareskrim," kata Kasubdit II Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Asep Safrudin saat menggelar rilis di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).

tersangka pembuat surat dokter palsu diamankan

Dia menjelaskan, dua dari tiga tersangka ini merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi yaitu NDY dan MJS. Sedangkan tersangka MKM merupakan seorang pengangguran.

"Menurut tersangka mereka ini sudah menjalani usahanya menjual atau menawarkan jasa pembuatan surat keterangan sakit secara online sudah dari 2012," ujarnya.

Asep melanjutkan, situs digunakan para tersangka salah satunya seperti jasasuratsakit.blogspot.com. Dan blog tersebut pertama kali dibuat oleh MKM sejak 2012 silam.

"Untuk tersangka NDY ini pada tahun 2014, meneruskan pekerjaan MKM yang memakai nama samaran Sudarmaji. Dan untuk tersangka MJS ini memiliki akun Instagram untuk memasang iklan atau jasa dengan akun Instagram @suratsakitjkt," tandasnya.

Dari hasil penangkapan ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti handphone, kartu ATM, buku tabungan dan beberapa bundel surat sakit dengan berbagai nama dokter.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan Pasal 73 ayat (1) jo Pasal 77 Undang-undang Nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran dengan ancaman hukum minimal 5 tahun penjara.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi

Mengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi

TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan

Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan

Diungkap sang istri, dokter tersebut kedapatan tetap melayani kendati tengah berlibur.

Baca Selengkapnya
IDI Ingatkan Dokter Influencer Dilarang Jualan Produknya di Media Sosial

IDI Ingatkan Dokter Influencer Dilarang Jualan Produknya di Media Sosial

Dokter yang menggunakan media sosial juga diwanti-wanti untuk menjaga kerahasiaan informasi kesehatan pasien.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Prestasi Jenderal Polri ini Tak Kaleng-kaleng, Lulus S3 Jadi Doktor Beri Pesan Isinya Wajib Diikuti Semua Polisi

Prestasi Jenderal Polri ini Tak Kaleng-kaleng, Lulus S3 Jadi Doktor Beri Pesan Isinya Wajib Diikuti Semua Polisi

Berikut isi pesan dari Jenderal Polri lulusan S3 yang wajib diikuti semua polisi.

Baca Selengkapnya
Ramai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter

Ramai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter

Dalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.

Baca Selengkapnya
Dokter MY yang Diduga Cabuli Istri Pasien Mangkir dari Panggilan Polisi, Pengacara: Masalah Pekerjaan

Dokter MY yang Diduga Cabuli Istri Pasien Mangkir dari Panggilan Polisi, Pengacara: Masalah Pekerjaan

Pekerjaan itu diklaim sudah terjadwal sebelumnya sehingga tidak bisa ditinggalkan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN

Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN

Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.

Baca Selengkapnya