Polisi Periksa Napi Jombang Penerima Paket Sabu yang Diselundupkan dalam Kerupuk
Merdeka.com - Kasus penyelundupan narkotika jenis sabu yang disamarkan ke dalam kerupuk, terus didalami oleh polisi. Seorang narapidana yang diduga sebagai penerima barang haram itu pun kini tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Jombang, yang diperiksa itu diketahui bernama Nasiril Caki (25). Ia merupakan, Napi blok 28B, yang divonis 2 tahun penjara karena kasus narkotika. Ia baru saja menjalani hukumannya selama 8 bulan penjara.
"Hari ini kita lakukan konfrontir terhadap tahanan lapas terkait kasus penyelundupan narkotika lewat kerupuk. Kita lakukan pendalaman agar segera terungkap pelakunya," kata Kasatresnarkoba AKP Mochamad Mukid di Mapolres Jombang, Senin (16/11).
Dikatakan Mukid, kasus tersebut tidak berbeda jauh dengan penyelundupan lewat salak yang terungkap pada Agustus lalu dengan tersangka perempuan bernama Vina. Hanya saja sarana yang digunakan kali ini adalah kerupuk.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Nasiril mengakui telah memesan narkotika sabu itu. Namun, belum sampai ke tangannya, barang haram itu sudah digagalkan petugas Lapas.
"Dia mengakui memesan dari seseorang di luar Lapas. Kalau pembayarannya melalui transfer. Tapi, ini masih kita perdalam lagi siapa saja yang terlibat," ujar mantan Kasatresnarkoba Polres Ngawi ini.
Lalu, sudah berapa kali Napi tersebut melakukan transaksi?, Mukid menyebut Nasiril Coki telah melakukan transaksi barang haram tersebut lebih dari satu kali dengan modus yang sama, yakni menggunakan kemasan kerupuk.
"Sepertinya mungkin hampir sama dengan salak kemarin, sementara ini lebih dari satu kali. Sebelumnya juga pakai kerupuk. Untuk perkembangan berikutnya nanti kita kabari, kami juga masih berkoordinasi dengan pihak lapas untuk membongkar kasus ini," katanya.
Dalam ungkap kasus tersebut, lanjut Mukid, pihaknya mengamankan barang bukti tiga paket diduga sabu seberat 2 gram lebih. Selain itu juga 5 butir pil dobel L.
"Tersangka masih profiling keterlibatannya siapa saja. Pokoknya masih kita dalami kalau sudah terungkap saya informasikan. Untuk napi selaku pemesan statusnya masih saksi,"imbuhnya.
Sebelumnya, pada Rabu (11/11) petugas Lapas Jombang mengamankan paket bungkusan makanan dan kerupuk yang dikirim seorang pengunjung wanita. Saat tim geledah memeriksa secara ketat barang titipan itu, orang yang mengirim paket tersebut tampak terburu-buru dan bergegas meninggalkan Lapas. Petugas yang curiga kemudian langsung membuka pembungkus kerupuk tersebut.
"Dipencet satu persatu kerupuknya, ternyata di dalam kerupuk itu ada 2 plastik hitam yang ditaruh di dalamnya kerupuk di rekatkan kembali. Satu plastik itu serbuk yang diduga narkoba jenis sabu- sabu, satu plastik itu lima pil," kata Kepala Lapas Jombang Mahendra Sulaksana, Sabtu malam (14/11).
Setelah memeriksa barang itu, lanjut Mahendra, petugas melihat pengirim sudah tidak ada di tempat. Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Jombang dan menyerahkan barang bukti tersebut.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaPihaknya sempat kesulitan untuk masuk kedalam gudang beras yang telah diindikasi melakukan kecurangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaPenyergapan kurir narkoba di Tanjung Jabung Barat, Jambi diwarnai insiden tak diinginkan. Seorang ibu hamil terluka akibat diterjang peluru petugas.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnya