Polisi Masih Selidiki Dugaan Pencabulan WN Nigeria terhadap Anak Bawah Umur yang Diunggah Hotman Paris

Polisi masih menyelidiki dugaan pencabulan terhadap anak-anak yang dituduhkan pada WN Nigeria. Kasus sempat diunggah di akun instagram pengacara Hotman Paris.

Rasyid Ali
Oleh Rasyid Ali - Reporter
Polisi Masih Selidiki Dugaan Pencabulan WN Nigeria terhadap Anak Bawah Umur yang Diunggah Hotman Paris
Polisi Masih Selidiki Dugaan Pencabulan WN Nigeria terhadap Anak Bawah Umur yang Diunggah Hotman Paris (Merdeka.com)

Polisi masih menyelidiki dugaan pencabulan anak bawah umur yang dituduhkan pada warga negara asing (WNA) asal Nigeria. Kasus ini menjadi perhatian setelah diunggah di akun instagram pengacara kondang Hotman Paris @hotmanparisofficial.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan, saat ini pihaknya telah melakukan sejumlah tahapan pemeriksaan kepada beberapa pihak untuk mendalami laporan dari orang tua korban.
Dok. Istimewa

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (21/7).

Penyelidikan yang tengah dilakukan seiring unggahan akun Instagram pengacara Hotman Paris @hotmanparisofficial, Jumat (21/7).
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Dalam video tersebut, tampak orang tua korban meminta bantuan hukum karena anaknya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta pencabulan.

"Kami memohon bantuan hukum kepada bapak Hotman Paris beserta tim, dimana anak kami yang di bawah umur menjadi korban TPPO dan pencabulan oleh WNA Nigeria."

Orang tua korban dalam video yang diunggah Hotman Paris.

"Yang mana pada saat kejadian pelaku WNA membuka pakaian korban dengan paksa dan memaksa korban untuk melayani, serta kakak kelas korban secara sadar tidak membantu malah menertawakan dan meminta korban untuk tunduk saja kepada pelaku," lanjutnya.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Dia pun meminta bantuan kepada Hotman Paris beserta tim agar mendapatkan bantuan hukum untuk mendapatkan keadilan, dan telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Bogor, namun masih ada langkah yang perlu diambil pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

"Di mana saya melaporkan WNA di Nigeria itu dikatakan oleh Polres Bogor tidak bisa karena harus koordinasi dulu dengan Dubes, kami buta akan hukum dan merasa kurang dilayani saat membuat laporan semoga yang terhormat Bapak Hotman Paris dapat membantu," terang orang tua korban.

"Di mana saya melaporkan WNA di Nigeria itu dikatakan oleh Polres Bogor tidak bisa karena harus koordinasi dulu dengan Dubes, kami buta akan hukum dan merasa kurang dilayani saat membuat laporan semoga yang terhormat Bapak Hotman Paris dapat membantu," te
Dok. Istimewa
Rekomendasi