Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar di Jambi

Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar di Jambi Lobster. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Kepolisian Resor (Polres) Tanjungjabung Barat dan BKIPM Jambi berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 69.305 ekor benih lobster atau baby lobster yang diestimasikan mencapai nilai Rp 10,23 miliar yang akan dikirim melalui perairan di Jambi dengan tujuan Singapura.

"Penggagalan aksi penyelundupan ribuan benih lobster tersebut dilakukan pada Kamis (11/4) sekitar 01.30 WIB oleh anggota Polres Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lokasi penangkapan Parit Gompong Kuala Tungkal," kata Humas BKIPM Jambi, Sukarni, Jumat (12/4).

Dalam aksi OTT yang dilakukan polisi setempat tersebut terbukti bahwa 69.305 ekor benih lobster tersebut dikemas dalam 11 kotak atau boks sterofoam ukuran besar. Dalam paket tersebut berisikan benih lobster jenis mutiara dan pasir yang akan diselundupkan ke Singapura melalui perairan di Tanjabbar, Jambi.

Pada aksi OTT tersebut, pihak kepolisian dan BKIPM setempat mengamankan sebanyak sepuluh orang pelaku yang sampai saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Tanjabbar. Sementara itu benih lobsternya akan dilepasliarkan di Pulau Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, dalam waktu secepatnya oleh pihak BKIPM Jambi.

Dari ke-11 boks berisi 69.305 ekor benih lobster setelah diperiksa isinya terdiri atas dua jenis pasir dan mutiara dengan rincian 68.200 ekor jenis pasir dan 1.105 ekor jenis mutiara estimasi senilai Rp 10,23 miliar.

Barang bukti itu diamankan dari dalam dua unit mobil oleh pelaku dengan inisial M (39) dan H (57), kemudian barang bukti benih lobster itu diamankan dan kemudian akan dibawa untuk dilepasliarkan kembali oleh Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (BKIPM KKP) didampingi dua petugas polri.

"Selanjutnya Polres Tanjabar akan terus melakukan tindak lanjut untuk lakukan pengembangan terkait perkara ini," tutup Sukarni seperti dilansir dari Antara.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP