Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi didesak percepat proses hukum kasus bos cat tabrak pemotor di Solo

Polisi didesak percepat proses hukum kasus bos cat tabrak pemotor di Solo Kapolresta Surakarta Kombes Ribut Haribowo. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus pengemudi mobil Mercedes Benz warna hitam bernomor polisi AD 888 QQ menabrak pemotor hingga tewas di Jalan KS Tubun Manahan Solo mendapat sorotan berbagai kalangan. Banyak yang berharap Kepolisian menangani kasus dengan tersangka bos perusahaan cat, Iwan Adranacus tersebut secara profesional dan transparan.

Pengamat hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Dr Pujiyono mengatakan, Polresta Surakarta harus mempercepat proses hukum kasus tersebut. Hal ini sangat diperlukan guna menciptakan situasi Solo yang kondusif.

"Poltesta Surakarta perlu mempercepat penanganan kasus kecelakaan atas korban Eko Prasetio. Jangan sampai ini berlarut-larut dan malah provokasi masyarakat semakin menyebar luas," ujar Pujiyono, Senin (27/8).

Pujiyono menilai, peristiwa kecelakaan di saat Hari Raya Idul Adha tersebut merupakan tindak pidana. Oleh karena itu masyarakat harus menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian. Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terhasut dengan berbagai isu, yang nantinya justru akan mengaburkan proses hukumnya sendiri.

"Polisi harus mampu bersikap profesional dan jangan merasa terganggu dengan masyarakat. Saya pikir, tidak ada alasan polisi untuk memperlambat penyidikan," tandasnya.

Pujiyono mengimbau masyarakat untuk terus mengawal secara intensif dan dalam koridor hukum kasus tersebut. Kasus ini, lanjut dia, harus diletakkan dalam koridor hukum yang profesional, transparan dan akuntabel. Sehingga bisa menghindari upaya tarik menarik dalam koridor lain di luar hukum pidana.

"Masyarakat harus kritis dengan mencermati tahapan proses hukum di kepolisian, kejaksaan hingga dalam sidang pengadilan nanti. Institusi penegak hukum harus benar-benar transparan, adil, karena kasus ini merupakan tolok ukur seberapa jauh institusi penegak hukum telah melaksanakan tugasnya secara transparan, obyektif dan adil," jelasnya.

Lebih lanjut Pujiyono mengemukakan, dalam proses hukum, saksi ahli independen dari kalangan akademisi perlu dilibatkan dalam proses awal dari penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan. Tujuannya agar masyarakat percaya kepada institusi penegak hukum.

"Saya memang mengakui saksi ahli dari kalangan Inafis atau laboratorium forensik kepolisian memang menggunakan kaidah-kaidah profesional, namun akan lebih berbobot dan memiliki nilai obyektifitas yang tinggi bila saksi ahli dari kalangan akademisi," jelasnya lagi.

Menurut Pujiono, saksi ahli dari luar institusi kepolisian akan menganalisa proses kasus yang semula kecelakaan lalu-lintas berubah menjadi kasus pidana pembunuhan itu dengan lebih jernih dan obyektif.

"Ini ujian seberapa profesional bagi aparat penegak hukum dari kepolisian, kejaksaan serta hakim di pengadilan, karena kasus itu sudah viral dan menjadi perbincangan publik. Jangan sampai ada pihak-pihak yang bertindak kurang profesional sehingga mencederai rasa keadilan masyarakat," tuturnya.

Diakuinya, penyidik kepolisian yang menggunakan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yakni pembunuhan sudah memenuhi empat unsur. Yakni sengaja menabrak, merampas nyawa orang lain, ketiga adanya perbuatan (pembunuhan dengan cara menabrak hingga tewas) dan keempat sanksinya 15 tahun penjara.

"Di sini peran masyarakat untuk terus mengawal kasus pembunuhan ini sangat penting. Karena ada celah hukum tuntutan bisa dikenakan tidak maksimal. Selain itu dari pihak tersangka juga akan berupaya mengaburkan faktor kesengajaan yang merupakan substansi agar tersangka dihukum seberat-beratnya," paparnya.

Pujiono menyarankan agar penyidik kepolisian serta jaksa penuntut umum menggunakan tuntutan maksimal, bukan minimal. Tuntutan maksimal dibutuhkan untuk memberikan efek bagi pelaku, sehingga jera tidak ugal-ugalan di jalan raya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama (MUI) Kota Solo, Subari meminta masyarakat Solo untuk menjaga situasi dan tidak mudah terpengaruh isu terkait kecelakaan maut 22 Agustus lalu. Dia mengungkapkan tokoh-tokoh masyarakat, termasuk MUI juga telah melakukan pertemuan terkait insiden itu untuk meredam konflik di Solo.

"Masyarakat Solo harus tenang, dan menanggapi kasus ini secara wajar saja. Serahkan semua urusan ini kepada penegak hukum, mulai dari polisi, jaksa dan pengadilan," katanya.

Subari juga meminta masyarakat Solo tidak terpecah belah akibat peristiwa tersebut. Kepada tersangka, ia meminta agar tidak bersikap arogan dalam menanggapi masalah ini.

"Saya tekankan kepada dua pihak, baik korban ataupun yang dituduh menabrak. Pihak yang mendukung korban jangan terprovokasi, sementara pihak yang dituduh jangan arogan," tandas Subari yang juga ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Solo.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Penembakan Mapolda Lampung, Mobil Bodong Dipakai Pelaku Saat Beraksi Disita Polisi

Kasus Penembakan Mapolda Lampung, Mobil Bodong Dipakai Pelaku Saat Beraksi Disita Polisi

barang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.

Baca Selengkapnya
Tragis! Pemotor Wanita jadi Korban Tabrak Lari & Tewas di Jalanan Jaksel, Ini Kronologinya

Tragis! Pemotor Wanita jadi Korban Tabrak Lari & Tewas di Jalanan Jaksel, Ini Kronologinya

Polisi memastikan akan memburu pengemudi truk. Saat ini, kendaraan berusaha identifikasi melalui rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran

Pemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran

Seorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Mobil Terbakar Diduga Kena Petasan Remaja Konvoi di Jakbar, Polisi Buru Pelaku

Kronologi Mobil Terbakar Diduga Kena Petasan Remaja Konvoi di Jakbar, Polisi Buru Pelaku

Polisi juga masih mendalami pelaku konvoi sekaligus mememastikan mobil terbakar terkena petasan.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat

Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat

Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik

Baca Selengkapnya
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB

Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB

Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).

Baca Selengkapnya
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron

Baca Selengkapnya
Bawa Istri Habis Operasi Caesar, Mobil yang Melaju Pelan Ini Pasang Tulisan Menyentuh di Belakang Kaca

Bawa Istri Habis Operasi Caesar, Mobil yang Melaju Pelan Ini Pasang Tulisan Menyentuh di Belakang Kaca

Tulisan di belakang kaca mobil ini sukses bikin warganet salut dengan sikap sang suami.

Baca Selengkapnya