Seorang anggota polisi inisial Brigpol BR dilaporkan menganiaya petani di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Pelaku disebut memiliki riwayat gangguan mental.
Korban adalah DM (52), petani asal Rupit, Muratara. Dia mengalami luka lebam di mata kiri.
Advertisement
Kronologi
Penganiayaan bermula saat menantu korban, AD (27), dihentikan oleh pelaku tak jauh dari rumahnya, Senin (20/11) pukul 03.00 WIB. AD hendak pulang untuk mengambil air panas karena istrinya melahirkan di rumah sakit.
Pelaku yang berpakaian biasa dan seorang diri mengaku tengah menggelar razia kendaraan. AD tak terima dimintai surat motor sehingga terjadi cekcok dengan pelaku.
Pelaku lantas mengambil paksa kunci kontak motor AD. Lantaran ingin cepat, AD menghubungi ayahnya, DM, untuk membantu.
Begitu korban DM datang, pelaku menolak dengan dalih tak ada urusan dengannya. Tetapi korban DM berkali-kali meminta agar kunci kontak dikembalikan.
Advertisement
Pelaku justru mengajak korban berkelahi. Korban menolak tetapi tetap diserang pelaku. Pukulan dengan tangan kosong berhasil ditangkis korban. Akhirnya, pukulan pelaku mengenai mata kirinya hingga lebam.
Barulah pelaku menyerahkan kunci motor kemudian pergi menggunakan mobil. Korban dan anaknya melaporkan kejadian itu ke Propam Polres Muratara.
Advertisement
Klaim Brigpol BR Gangguan Jiwa & Sedang Pengobatan
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto membenarkan laporan tersebut yang tengah diselidiki Propam. Informasi sementara, anak buahnya itu memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan tengah menjalani pengobatan.
"Informasi begitu (riwayat gangguan kejiwaan), sekarang masih pengawasan dan pengobatan," ungkap Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto, Jumat (24/11).
Dia memastikan kasus ini akan diproses. Pelaku yang dikabarkan berada di Palembang segera dilakukan penjemputan untuk pemeriksaan.
"Tetap diproses, kita tunggu hasil penyelidikan oleh Propam," kata Kapolres.
Advertisement