FM (29), tersangka yang diduga membunuh bayinya yang berusia tiga bulan sulit dimintai keterangan. Sampai saat ini, polisi belum mendapatkan keterangan terkait kronologis kasus tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi di Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung pada Minggu (1/9). Tersangka kemudian menyerahkan diri ke polisi sekaligus mengaku sudah membunuh anaknya.
Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Suparman mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP, sebilah pisau dapur diamankan karena diduga menjadi alat untuk melakukan pembunuhan.
Sejauh ini tersangka mengaku mendapatkan bisikan gaib untuk melakukannya. FM masih dilakukan pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung.
Kondisi kejiwaannya diduga bermasalah. Untuk memastikannya, polisi akan meminta bantuan dari ahli kejiwaan. "Ada indikasi gangguan mental dari tersangka. Indikasinya, Yang bersangkutan setelah melakukan pembunuhan, tersangka mengontak Polsek dan menyerahkan diri. Katanya dia telah membunuh anaknya karena bisikan gaib," kata dia, Rabu (4/9).
Di lain pihak, sudah ada empat saksi yang dimintai keterangan, namun tidak ada keterangan yang menceritakan kronologis kejadian. Saat kejadian, di rumah berlantai dua itu hanya ada FM, sang bayi dan adik iparnya yang sedang tidur.
Di dalam rumah tersebut FM tinggal bersama suami mertua, dan dua adik ipar, serta asisten rumah tangga. "(FM dan B) Mereka baru menikah sekitar dua tahunan yah," ucapnya.