Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi ciduk sindikat pencurian menyasar Apartemen Taman Rasuna

Polisi ciduk sindikat pencurian menyasar Apartemen Taman Rasuna Ilustrasi Pencurian. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Petugas Polres Metro Jakarta Selatan menciduk sindikat pencurian dengan pemberatan bersenjata menyasar Apartemen Taman Rasuna Tower Setiabudi. Pelaku ditangkap saat berada di indekos bilangan Jalan Kayumanis Timur Nomor 42, Jakarta Timur, Sabtu (12/11) pukul 06.00 WIB tadi.

Dalam aksinya, pelaku salah seorang pelaku berinisial NA (43), kerap memakai airsoft gun buat meneror korbannya. Kini polisi memburu seorang pelaku lainnya berinisial AS alias Buyung.

"Petugas menangkap salah satu pelaku NA yang saat ini masih pengembangan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Eko Hadi Santoso, seperti diberitakan Antara.

Eko mengungkapkan kedua tersangka itu mencuri barang milik Andi Diyanti (27), di salah satu unit Apartemen Taman Rasuna Tower 15 Unit 7-C Setiabudi Jakarta Selatan sekitar Oktober 2016. "Tersangka mengambil barang saat ditinggal penghuninya," ujar Eko.

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu buah linggis, satu buah obeng, sepucuk airsoft gun, seperangkat perhiasan, satu jam tangan dan pakaian dikenakan pelaku saat beraksi.

Pelaku juga terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara lebih dari lima tahun.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP