Polisi Buru Penyewa Kamar Lokasi Penemuan Mayat Perempuan Dalam Kardus di Tangsel

Dirinya juga belum dapat memastikan kebenaran informasi yang menyebutkan korban sedang dalam kondisi hamil dua bulan. Hal itu, baru bisa dipastikan sampai hasil pemeriksaan medis terhadap korban diterima polisi.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Polisi Buru Penyewa Kamar Lokasi Penemuan Mayat Perempuan Dalam Kardus di Tangsel
Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Proses penyelidikan kasus penemuan jasad Ariati (31), warga Ciledug, Kota Tangerang, yang jasadnya ditemukan dalam kardus di kamar kontrakan NZ di Kampung Kebantenan, Pondok Aren, Tangerang Selatan, masih terus berjalan. Saat ini, Polisi masih fokus melakukan pencarian terhadap NZ, orang yang menyewa kamar tersebut.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan menegaskan, baru akan membeberkan detail perkara setelah pelaku tertangkap.

"Semua masih dalam proses penyelidikan, kita belum bisa (memastikan) sampai pelaku tertangkap," tegas Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, usai konferensi pers di Mapolres Tangsel, Kamis (27/8)

Dirinya juga belum dapat memastikan kebenaran informasi yang menyebutkan korban sedang dalam kondisi hamil dua bulan. Hal itu, baru bisa dipastikan sampai hasil pemeriksaan medis terhadap korban diterima polisi.

"Belum terima hasil autopsi, jadi apakah korban itu hamil, itu masih di dalam proses penyelidikan dan autopsi. Mungkin seminggu hasilnya baru akan keluar," terang dia

Kepolisian masih akan menunggu hasil penyelidikan dan bukti-bukti lain, yang bisa menyimpulkan kasus kematian wanita dengan satu anak itu.

"Semua masih proses penyelidikan, tidak banyak yang bisa disampaikan karena proses pengejaran. Jangan sampai pelaku tahu arah penyelidikan kita seperti apa," tegasnya.

Sementara, sampai saat ini sudah sekitar tiga orang saksi dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus itu. Termasuk seorang pria berinisial S, yang merupakan teman dekat NZ.

"Semua yang terlibat selama ini, saksi artinya. Memberikan keterangan terkait dengan peristiwa itu dan apakah nanti kita tetapkan tersangka atau tidak setelah ada bukti kuat yang mengarah ke situ," kata Iman.

Rekomendasi