Polisi bekuk penipu ngaku Resmob Narkoba, memeras hingga Rp 40 juta
Merdeka.com - SGD (52) diamankan jajaran Resmob Polda Metro Jaya karena melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai anggota Narkoba Polda Metro Jaya. Pelaku ditangkap di Medan, Sumatra Utara, Senin (3/10).
Kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, dari pengakuan SGD, dirinya disuruh oleh, tersangka bernama Robbi Anggara
"Robbi ini merupakan residivis kasus penipuan dan saat ini ditahan di Lapas Pematang Siantar, Medan, Sumatera Utara," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10).
Tugas dari SGD, kata Budi, adalah menarik uang dari hasil penipuan.
"Pelaku tugasnya melakukan penarikan uang hasil kejahatan di ATM," katanya.
Awalnya, jelas Budi, pelaku Robbi ini melakukan penipuan dengan cara menelepon korban melalui handphone yang dimiliki dari dalam Lapas, dan mengaku sebagai anggota narkoba Polda Metro Jaya. Setelah itu, SGD yang mengambil hasil dari penipuan tersebut.
"Pelaku menghubungi korban bahwa anak korban diamankan Polda Metro Jaya dan meminta mengirimkan uang sejumlah uang sebesar Rp 40 juta," katanya.
Dalam hal ini, lanjut Budi, pihaknya akan memeriksa tersangka Robbi di lapas Pematang Siantar. "Nanti kita akan ke sana untuk pemeriksaan," ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, kepolisian mengamankan barang bukti berupa lima kartu ATM, satu KTP, satu SIM, satu HP dan sejumlah uang tunai.
"Para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area
Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Pengedar Narkoba, Peluru Malah Nyasar Kena Mahasiswi
IP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaMahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaRingkus Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Polisi Usut Kaitan dengan Murtala Ilyas
Ada empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca Selengkapnya