Polisi bekuk pembunuh pemandu lagu di lokalisasi Sunan Kuning Semarang
merdeka.com
Merdeka.com - Pembunuh pemandu lagu Ayu Sinar Agustin (25) warga Petebon, Kendal ditangkap. Tersangka bernama D (16) warga Srinindito, Semarang Barat.
"Ya sudah ditangkap, sekarang tersangka masih dikeler di tempat kejadian perkara yakni Wisma Classic," kata Kapolsek Semarang Barat Kompol Donny Eko Listianto, Sabtu (15/9).
Donny menjelaskan, Kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif tersangka membunuh korban.
"Ini masih diperiksa, sebentar lagi saya umumkan. Pelaku ditangkap di Ngaliyan," ujar Eko.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ayu Sinar ditemukan tewas di lokalisasi Sunan Kuning, dalam kamar Wisma Classic, Argorejo Gang 3, Semarang Barat.
(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya