Polisi bantah ada intimidasi Firza Husein soal kasus chat
Merdeka.com - Kuasa Hukum Firza Husein, Aziz Januar, menyebutkan kliennya dipaksa mengakui atas chat tak senonoh yang beredar. Di chat itu, disebut-sebut percakapan Firza dan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq.
Tudingan kubu Firza langsung dibantah pihak kepolisian. "Tidak ada (intimidasi). Siapa yang bilang? Pokoknya kita (melakukan pemeriksaan) secara profesional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jumat (3/2).
Argo menjelaskan, barang bukti yang disita juga pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Setelah barang bukti itu disita, lanjut Argo, polisi akan meminta pendapat ahli.
"Kita mencari bukti-bukti alat bukti melalui scientific, nanti ahli yang akan bicara," katanya.
Delapan orang sudah diperiksa terkait kasus chat tersebut. Dua di antaranya merupakan saksi ahli dari digital forensik dan antropometri yang bertugas untuk mencocokkan tubuh secara fisik.
"Hari ini kami sedang periksa antropomerti yang melihat tubuh secara fisik kita melihat apakah konten yang ada itu betul jadi kita lihat itu. Kita sesuaikan dengan apa yang ada di konten tersebut," beber Argo.
Terkait lokasi penahanan Firza di Mako Brimob Kepala Dua, sambung dia, polisi bisa meminjam rumah tahanan mana saja untuk bisa menitipkan seorang tersangka.
"Semuanya di rutan Polri pun boleh mau. Di mana-mana boleh, mau di Polsek juga boleh, jadi sekarang kita tempatkan di sana sementara," jelas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya