Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro tetapkan Sam Aliano tersangka pencemaran nama baik Nikita Mirzani

Polda Metro tetapkan Sam Aliano tersangka pencemaran nama baik Nikita Mirzani Sam Aliano di Bareskrim. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya menetapkan Sam Aliano sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor artis Nikita Mirzani. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan.

"Saya sudah dapat info tersangka. Saya dapat infonya langsung dari Kasubdit-nya hari ini," kata Adi di Polda Metro Jaya, Rabu (15/8) malam.

Dia mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara. Sam Alino terbukti diduga menyalahi hukum.

"Pastinya pertimbangannya dari hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa diduga ada wujud perbuatan melawan hukum sesuai apa yang ditersangkakan pada yang bersangkutan," katanya.

Atas status itu, polisi akan memanggil Sam Aliano. Namun, lanjut Adi, pihaknya hingga kini belum mengagendakan kapan akan dipanggil.

"Pasti nanti saya panggil," katanya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Muannas Alaidid dalam akun Twitter nya menyampaikan bahwa Sam Aliano telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Penetapan tersangka ini atas kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan dari artis Nikita Mirzani.

"Ingetin Twit palsu @NikitaMirzani beberapa waktu lalu, dia diberhentikan dari kontrak kerjanya, @Sam_Aliano akhirnya ditetapkan Polri sebagai tersangka. @Cyber Indonesia_," tulis Muannas dalam akun Twitter nya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP