Polda Metro sebut tersangka persekusi terhadap PMA bisa bertambah
Merdeka.com - Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus intimidasi oleh pihak FPI kepada remaja PMA (15) yang menghina imam besar mereka, Rizieq Syihab. Walaupun telah menetapkan dua tersangka, AM dan M kemungkinan jumlahnya akan bertambah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, masih mencoba meminta keterangan dari orang-orang yang berada dalam video intimidasi PMA. Sehingga, dia tidak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka dalam kasus ini.
"Ya memang dari yang kemarin kita lihat dalam video yang viral, memang ada beberapa orang di sana. Tentunya kita kan baru kemarin ya, ya pelan pelan nanti kita cek ya," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/6).
Dia mengungkapkan, setidaknya sudah ada delapan saksi yang dimintai keterangan. Namun ke depan, semua orang yang berada dalam video intimidasi tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.
"Sementara sudah ada delapan saksi, ya nanti kita akan bertahap ya, sesuai dengan apa yang kita lihat video, siapa saja yang ada di situ ya," jelasnya.
Argo menegaskan, pihaknya tidak akan gelap mata dalam menangani kasus ini. Walaupun dalam video yang beredar di media sosial banyak sekali orang, tetapi tidak semuanya melakukan intimidasi kepada PMA.
"Kita belum melihat secara pasti yang mana, tapi pasti akan kita cek kembali ya, perannya seperti apa. Jika perannya hanya ikut ikutan nonton masa mau dijadikan pelaku, ya bukan. Tetapi kesaksian kesaksiannya akan kita minta, tetap kita cari ya," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tanggapan Polda Metro soal Laporan Aiman Witjaksono ke Propam Polri Buntut HP Disita
Aiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaPendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Kejutan Polda Metro, Alasan Hentikan Kasus Aiman Polisi Tak Netral di Pemilu 2024
Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus dugaan penyebaran hoaks yang menjerat Juru Bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaLawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU
Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaPolda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaAlasan Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono Terkait ‘Polisi Tak Netral’ di Pemilu 2024
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Pecat 28 Polisi Nakal pada 2023
Sebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca Selengkapnya