Polda Metro Jaya akhirnya membenarkan pihaknya tengah menyelidiki dugaan pemerasaan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal penanganan kasus korupsi pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Penyelidikan itu sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Di mana, pemerasaan itu diduga turut dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan orang sekitarnya.
"Adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2021," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10).
Ade Safri menjelaskan, setelah dumas diterima, pihaknya pun tercatat telah melakukan klarifikasi terhadap enam orang, di antaranya pengadu, sopir, ajudan, sampai terbaru yakni SYL yang telah diperiksa tiga kali.
Advertisement
"Verifikasi terhadap 6 orang sampai saat ini yang sudah kita mintai keterangan maupun klarifikasi dan salah satunya adalah Menteri Pertanian Republik Indonesia dan orang lainnya di antaranya, pelapor, driver maupun ADC (ajudan)."
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Advertisement
"Terkait dengan beberapa pertanyaan materi atau seputar materi apa yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim. Mohon maaf ini masih menjadi konsumsi penyidik, karena kita masih berproses. Saya kira kita bisa saling menghormati ini masih berlangsung," tuturnya.
Advertisement
Sebelumnya, SYL telah mengungkapkan, tujuannya datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan dari penyidik, terkait pengaduan masyarakat (dumas) perihal dugaan kasus pemerasan pada 12 Agustus 2023.
"Satu hari setelah datang, saya langsung dihadapkan dengan masalah dan salah satu yang saya selesaikan hari ini adalah mendatangi atau diminta oleh Kapolda untuk menyampaikan keterangan dan tentu berbagai hal yang yang berkait dengan dumas 12 Agustus 2023," kata SYL
Dalam keterangan yang disampaikan kepada Polda, SYL mengatakan dirinya telah melaporkan semua yang ia ketahui dan membantu penyidik dalam proses penyelidikan yang berlangsung selama 3 jam.
SYL hanya menyebutkan pemeriksaan itu hanya terkait pemerasan dan tidak menyebutkan siapa pemimpin KPK yang dimaksud.
"Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan, dan secara terbuka saya sampaikan apa yang dibutuhkan penyidik, dihadapi oleh banyak banget tadi, dan prosesnya berlangsung cukup panjang hampir 3 jam. Saya capek banget, sementara saya baru pulang," kata Syahrul.
Adapun penjelasan itu terkait dengan beredarnya surat panggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Heri selaku sopir Syahrul dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus.
Advertisement
Dalam surat tersebut, ditunjukkan pemanggilan terhadap sopir Syahrul merujuk pada laporan informasi nomor LI-235/VII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.
Atas penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.