Polda Metro Bantu Penyelidikan Kasus Penemuan Mayat Dalam Tong Sampah di Bogor
Merdeka.com - Jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ikut membantu penyelidikan kasus penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di Kawasan Industri Kembang Kuning, Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu (18/11) lalu. Mayat tersebut diketahui bernama Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi.
"Iya (turut melakukan penyelidikan), dari tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Selasa (20/11).
Argo mengatakan, alasan Resmob Polda Metro Jaya ikut membantu melakukan penyelidikan karena Abdullah Fitri domisili korban di Tangerang Kota, yang merupakan wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Ya melihat domisili korban di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dan kita juga backup kasus ini," kata Argo.
Sebelumnya, kepolisian masih menyelidiki kasus pembunuhan terhadap pekerja media, Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi yang jasadnya ditemukan di dalam drum plastik di kawasan Industri Kembangkuning, Klapanunggal, Bogor. Polisi menduga Dufi telah dieksekusi di tempat lain.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk yang pertama kali menemukan jasad tersebut. Dari bukti yang dikumpulkan sementara, diduga TKP tersebut merupakan lokasi pembuangan jasad korban.
"Kalau ini kan dilakban, dimasukan ke dalam drum, faktanya. Kemudian dibuang di tempat terpencil lah, meskipun di kawasan industri tapi jauh dari kalangan masyarakat," ujar Dedi di Mabes Polri,Jakarta, Senin (19/11).
Saat ini kepolisian tengah menelusuri siapa pelaku pembunuhan tersebut. Polisi juga tengah menggali kemungkinan pembunuhan itu dilatarbelakangi dendam, perampokan, atau unsur perencanaan lain.
"Ini akan kita dalami terus motif dari pembunuhan tersebut. Karena kita belum tahu lokasi dieksekusinya di mana, yang kita ketahui di lokasi terakhir tempat korban dibuang. Doakan segera terungkap," ucap dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah
Baca SelengkapnyaTersangka SN ditangkap petugas Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kediaman pribadi kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca Selengkapnya