Polda Lampung menyatakan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba). Langkah ini diambil demi menjaga kepastian hukum, keamanan investasi, serta ketenteraman masyarakat setempat. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf di Bandarlampung pada Rabu (21/1).
Pengawalan ini berfokus pada permasalahan sengketa lahan masyarakat di tiga kampung, yakni Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu. Lokasi sengketa berada di Lahan Isem Payow Bonow/Umbul Sadeng, wilayah PT Indo Lampung Perkasa. Polda Lampung berupaya memastikan proses penyelesaian berjalan adil dan transparan bagi semua pihak.
Irjen Pol Helfi Assegaf juga mengapresiasi kedewasaan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelesaian konflik agraria ini. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut tetap terjaga dengan baik. Ini menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan agraria dapat ditempuh secara damai dan bermartabat.
Advertisement
Advertisement
Kepolisian Daerah Lampung menegaskan perannya dalam menjaga stabilitas dan kepastian hukum di tengah masyarakat. Pengawalan sengketa lahan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, secara khusus memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh elemen masyarakat. Kedewasaan mereka dalam menyikapi konflik agraria menjadi kunci. Hal ini memungkinkan penyelesaian masalah agraria berlangsung damai dan bermartabat.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah menambahkan bahwa kehadiran Polri menjamin transparansi. Proses penyelesaian sengketa harus objektif dan berkeadilan bagi semua pihak. Dialog menjadi metode utama untuk mencegah potensi konflik di lapangan.
Advertisement
Advertisement
Polda Lampung bersama Polres Tulang Bawang akan mengawal langsung pelaksanaan ploting bidang tanah. Kegiatan ini akan dilakukan oleh ATR/BPN Tulang Bawang. Fokusnya adalah pada lahan yang diklaim masyarakat di tiga kampung tersebut.
Nantinya, hasil pengecekan dan penetapan titik koordinat akan dipaparkan secara resmi. Paparan ini akan disampaikan oleh ATR/BPN Tulang Bawang. Langkah ini penting untuk memberikan kejelasan dan kepastian batas lahan.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Lampung telah menggelar serangkaian rapat koordinasi. Audiensi dan dialog lapangan juga telah dilaksanakan terkait konflik pendudukan lahan Rawa Isenpatow Bonow. Lahan ini berada di areal HGU PT Indo Lampung Perkasa (ILP).
Advertisement
Upaya strategis Polri bersama Forkopimda ini bertujuan meredam konflik agraria. Konflik tersebut melibatkan warga tiga Kampung Bakung (Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu). Seluruh proses dirancang untuk mencapai solusi yang berkelanjutan.
Sumber: AntaraNews