Polda Bali buat timsus buru napi asing yang kabur dari LP Kerobokan
Merdeka.com - Memasuki hari ke lima kaburnya keempat napi asing di Lapas Kerobokan, Polda Bali membentuk tim khusus untuk memburu napi yang hilang sejak, 19 Juni lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, saat meninjau langsung jalur pintu keluar dari pelabuhan Gilimanuk, Kamis (22/6) di Jembrana.
"Kami sudah membentuk tim khusus untuk membantu lapas Kerobokan mencari empat narapidana asing yang kabur," kata orang nomor satu jajaran Kepolisian wilayah Bali.
Tidak hanya itu, Kapolda juga menempatkan orang khusus yang memantau di setiap pintu keluar Bali. "Semua jalur pintu keluar sudah kami tutup rapat. Juga di perairan Bali kita jaga," terangnya.
Kapolda Bali tiba di kabupaten ujung barat pulau Bali dengan menggunakan Helikopter nomor lambung P 5003, langsung menuju pelabuhan Gilimanuk. Selain menegaskan petugas jaga untuk memantau keempat napi asing yang kabur dari Lapas Kerobokan, ia juga memantau pos pam Lebaran di Gelung Kori, kemudian meninjau rekayasa lalu lintas atau pengalihan arus lalin.
"Kami berikan apresiasi setingginya kepada semua pihak yang berperan aktif menyukseskan pelaksanaan arus mudik ini. Kami terima kasih kepada seluruh stakeholder atas partisipasi dan kerjasamanya dalam pengamanan arus mudik lebaran 2017," terangnya saat memantau jalur antrean kendaraan di loket pembelian tiket.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan
Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaNyoblos di Kampung Halaman, Koster Optimis Ganjar-Mahfud Kantongi 80 Persen Suara di Bali
Setelah mencoblos di desa kelahirannya, Koster akan menuju Kantor DPD PDIP Bali di Kota Denpasar untuk memantau hitung cepat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaMenko Luhut Bakal 'Nyoblos' di Bali
Menurut KPU setempat, Luhut memang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Cemagi.
Baca SelengkapnyaDPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaKebakaran Ponpes Al Washilah Lemo Polman Renggut Korban Jiwa, 2 Santri Meninggal Dunia
Kebakaran Pondok Pesantren (ponpes) Al Wasilah Lemo, Polewali Mandar, merenggut korban jiwa. Dua santri meninggal dunia akibat mengalami luka bakar parah.
Baca SelengkapnyaNasib Malang Menimpa Fikoh LIDA, Rumah Masa Kecil Terbakar Habis
Rumah Fikoh LIDA di Bangka Belitung baru saja habis terbakar. Berikut kondisinya yang sudah tak tersisa.
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnya