Polairud Polda Jatim Ringkus Dua Penjual Bahan Bom Ikan di Situbondo
Merdeka.com - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Jawa Timur meringkus dua tersangka jual beli bahan peledak jenis detonator atau bom ikan di Pelabuhan Jangkar, Situbondo.
”Dua tersangka berinisial M (47) warga Probolinggo dan A (41) warga Sumenep. Mereka ditangkap dengan barang bukti sejumlah 3.000 biji bom ikan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Surabaya dilansir Antara, Jumat (19/2).
Gatot mengungkapkan penangkapan keduanya bermula saat tim Intelair Ditpolairud Polda Jatim melakukan penyelidikan di wilayah Pelabuhan Jangkar, Situbondo.
Dari penyelidikan tersebut, akhirnya petugas meringkus dua tersangka, kemudian membawanya ke Mako Ditpolairud Polda Jatim.
Ia menjelaskan bahwa tersangka M merupakan pembuat atau penjual detonator. M merakit sendiri 3.000 biji bom ikan dan dikemas ke dalam 30 kotak yang masing-masing kotaknya berisi 100 biji.
"Kotak tersebut selanjutnya dikemas ke dalam kardus sehingga terlihat seperti paket dan dibawa dari Pulau Ra’as, Sumenep ke Pelabuhan Jangkar," kata Gatot menjelaskan.
Setelah sampai di pelabuhan Jangkar Situbondo, sebanyak 3.000 biji bom ikan tersebut diserahkan kepada tersangka A sebagai pemesan dan pembeli.
”Untuk harga per biji detonator senilai Rp7.000,00. Dengan demikian, jika 3.000 biji yang dijual, tersangka meraup Rp21 juta dari pembayaran yang dilakukan via transfer," katanya.
Direktur Polairud Polda Jatim Kombes Pol. Arnapi menjelaskan bahwa bahan peledak yang dibuat oleh pelaku M ini terbilang cukup berbahaya sebab bahan baku untuk membuat bahan peledak ini terdiri atas campuran arang dan potasium serta belerang.
“Unsur kimia yang terkandung dalam peledak, yaitu black powder yang termasuk low explosive. Bom ikan ini cukup berbahaya karena bisa merusak ekosistem laut," katanya.
Cara kerjanya, yaitu sistem kerja detonator sebagai pemicu dimasukkan ke tengah bubuk potasium yang dikemas dalam botol untuk meningkatkan daya ledak hight explosive.
Setelah itu, botol dibakar dengan api, kemudian dilemparkan ke area kerumunan ikan. Pada saat peledak ini dilempar ke laut akan berakibat kerusakan ekosistem dan habitat ikan serta terumbu karang (destructive fishing).
“Tersangka M merupakan seorang residivis kasus sama. Dia pernah ditangkap pada tahun 2015. Saat ini dia mengulangi kembali perbuatannya dan kembali dilakukan penangkapan," katanya.
Selain mengamankan 3.000 biji bom ikan, Ditpolraiud Polda Jatim turut mengamankan dua unit ponsel milik para tersangka.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenai Pasal 1 Ayat (1) Undang-Uundang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak.
"Keduanya terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup," katanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kombes Polri Datangi Penjual Ikan Keliling di Pinggir Jalan, Sampai Menangis Lihat Polisi Sujud di Kakinya
Momen Kombes Polri menangis terharu melihat salah satu siswa polisi di SPN sujud kepada seorang pedagang ikan keliling.
Baca SelengkapnyaIkan Paus Ini Hidup Sejak Zaman Purba, Punya Paruh Seperti Tang dan Telurnya Beracun
Ikan ini juga disebut "fosil hidup" karena masih eksis sejak jutaan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaTak Kalah Indah dari Kawah Ijen, Intip Pesona Sungai Kalipait Bondowoso Mengalir Membelah Hutan dan Tebing Batu
Airnya sangat jernih hingga membuat dasar sungai tampak jelas
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Karyawan Bobol Gudang Sembako Milik Bosnya, Mentega Senilai Rp200 Juta Raib Dicuri
Ada ratusan dus mentega yang berhasil digasak dengan nilai kerugian mencapai Rp 200 juta
Baca SelengkapnyaDampak Racun Ikan Buntal pada Tubuh, Waspadai Ciri-cirinya
Di balik pesonanya yang unik, ikan buntal menyimpan bahaya yang serius. Racunnya dapat melumpuhkan siapa pun, termasuk manusia.
Baca SelengkapnyaKunjungi Pedagang Pasar Angso Duo Jambi, Anies Janji Bereskan Harga Sembako Jika jadi Presiden
Anies menilai sejumlah komoditas bahan pokok memang meningkatkan. Dampaknya, pendapatan atau omzet pedagang turun.
Baca SelengkapnyaPotret Ikan Salmon hingga Tuna Asap Dijual di Pinggir Jalan Tuban, Cocok untuk Oleh-Oleh Lebaran
Menjelang Idulfitri, pedagang ikan asap Tuban bisa mengantongi omzet penjualan lebih dari Rp20 juta per hari.
Baca SelengkapnyaBlusukan di Pasar Palembang, Ganjar Pranowo Kaget Harga Daging Mahal
Ganjar pun membeli beberapa sayuran untuk dibawa pulang. Sontak itu membuat pedagang antusias melayaninya.
Baca SelengkapnyaApakah Ikan Masih Butuh Minum?
Walaupun tinggal di dalam air, apakah ikan bisa kehausan?
Baca Selengkapnya