PNS Kota Bandung ditangkap karena sabu
Merdeka.com - Satnarkoba Polrestabes Bandung menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS Disbudpar Kota Bandung berinisial ID (35) karena menggunakan narkoba jenis sabu. Dia ditangkap bersama tiga orang rekannya yakni YG (39), pegawai honorer Satpol PP Kota Bandung, MY (36) karyawan swasta, dan RS (26) yang bekerja sebagai asisten pelatih bulutangkis.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengungkapkan, keempatnya ditangkap secara terpisah. Penangkapan mereka bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Surya Sumantri, Kota Bandung pada Kamis (7/6) malam.
Di sana, polisi terlebih dulu mengamankan YG. Barang bukti yang diamankan yakni bong atau alat isap yang diduga digunakan untuk memakai sabu. Tersangka mengaku sabu didapatkan dari ID dan MY.
"Kami selidiki dan berhasil menangkap ID dan MY di kawasan Cimenyan, Kabupaten Bandung," ujar Irfan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, kota Bandung, Senin (11/6).
Dari tangan ID dan MY, petugas menyita 0,33 gram sabu dan alat isap. Selanjutnya, YG, ID, dan MY mengaku bahwa sabu didapatkan dari RS dengan membeli seharga Rp 1,2 juta.
Tak menunggu waktu lama, petugas lantas menangkap RS di depan Apartemen Gatway, Cicadas, Kota Bandung.
"Kasus ini melibatkan oknum honorer di Satpol PP, PNS di Disbudpar, dan asisten pelatih bulu tangkis," ujar Irfan.
Keempat tersangka, ungkap Kasatres Narkoba, dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) juncto pasal 127 ayat (1) huruf a UURI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Simpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaWNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca Selengkapnya13 Anggota Satpol PP di Garut Disanksi Tegas Imbas Dukung Gibran
Sanksi tersebut diberikan untuk menjadi contoh bagi ASN lain agar tetap netral di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Jabar
Anggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaBelasan Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran, Berikut Pernyataan Lengkapnya
Dalam narasi video disampaikan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan.
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran
Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMasih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang
Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca Selengkapnya