PN Bekasi Vonis Kurir Narkoba Jaringan Internasional Seumur Hidup
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Bekasi memvonis dua terdakwa gembong narkoba jaringan Internasional dengan barang bukti 600 ribu butir ekstasi hukuman penjara seumur hidup. Dua terdakwa itu adalah Andang Anggara (27) dan Sonny Sasmita (41).
"Menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara," kata ketua Majelis Hakim Musa Arif Aini ketika membacakan putusan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu, (13/3).
Majelis hakim menyatakan Andang dan Soony terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun perkara yang menjeratnya adalah narkoba berupa ekstasi sebanyak 600 ribu butir yang didatangkan dari Belanda.
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Bekasi yaitu hukuman mati.
Kasus 600 ribu butir ekstasi ini diungkap oleh Bareskrim Mabes Polri setelah lolos dari Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng pada November 2017 silam. Ada sejumlah terdakwa dalam perkara tersebut. Tapi, otaknya adalah Andang yang mendekam di Lapas Surakarta (Solo), dan Sonny di Lapas Gunung Sindur (Bogor) dalam kasus yang sama.
Adapun barang bukti sebanyak 600 ribu butir ekstasi ditemukan di sebuah rumah di Vila Mutiara Gading 2, Blok F 7 Nomor 9 RT 7 RW 16 Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mabes Polri Segera Tindaklanjuti Perpres Penambahan Direktorat di Bareskrim
Ketentuan ini mengubah aturan sebelumnya yang mengatur bahwa Bareskrim terdiri atas paling banyak 6 direktorat, 3 pusat dan 4 biro.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKorlantas Pastikan Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2024
"Dari Jawa itu ada 11 dermaga di tiga pelabuhan, dari mulai Pelabuhan Merak, Ciwandan dan BBJ," kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaKompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai
Sinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru
Baca SelengkapnyaEks Bupati Bandung Barat Aa Umbara Bebas Bersyarat
Aa Umbara Sutisna terjerat kasus korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemkab KBB.
Baca SelengkapnyaKondisi Terbaru Bandara Bilorai di Sugapa Pascapenembakan KKB Papua
TNI mengungkapkan operasional bandara Bilorai, Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah masih belum normal usai penembakan KKB.
Baca SelengkapnyaJenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau
Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.
Baca Selengkapnya