Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Plt Walkot Malang moratorium izin edar minuman beralkohol

Plt Walkot Malang moratorium izin edar minuman beralkohol Plt Walkot Malang Moratorium minol. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Wali Kota Malang (Plt) Sutiaji segera melakukan moratorium perizinan minuman beralkohol (minol). Ia mengaku prihatin akan dampak minuman beralkohol yang banyak merenggut nyawa generasi muda.

"Ini lebih karena mudhorat (dampak negatif) lebih banyak daripada manfaatnya, dengan khaidah kebijakan mencegah kerusakan lebih dikedepankan ketimbang menarik kemaslahatan. Terlebih secara faktual, masih sering terjadi pelanggaran Perda," kata Sutiaji pada pertemuan dengan Pimpinan Perguruan Tinggi di Balaikota Tugu Malang, Selasa (21/8).

Sutiaji mengungkapkan, dampak minuman beralkohol begitu memprihatinkan dan fatal, bahkan dapat menimbulkan kematian. Terbaru, kejadian di Gresik telah memakan 3 korban meninggal dunia.

"Maka saya tegaskan untuk izin minol akan saya moratorium, dan pada waktu-waktu tertentu akan saya gencarkan razia," tegasnya.

Pernyataan Sutiaji sebelumnya juga disampaikan dalam ceramah di Masjid Abdillah, Jalan Raya Sulfat Kota Malang, Senin (20/8). Sikapnya itupun mendapat dukungan alim ulama dan Pimpinan Perguruan Tinggi.

Isroqun Najah, Wakil Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang mengatakan, peredaran minuman beralkohol sudah sulit dikontrol. Karena itu dapat membahayakan masyarakat secara luas.

"Karena itu, moratorium yang ditegaskan oleh Walikota Malang, sangat didukung," tegasnya.

Selama 10 tahun, katanya total korban tewas akibat minuman keras oplosan di Indonesia mencapai 837 orang. Sekitar 300 orang tewas dalam rentang tahun 2008 dan 2013, dan melonjak tajam dalam rentang 2014 hingga 2018 dengan jumlah korban mencapai lebih dari 500 orang.

Sementara itu, Walikota Malang juga mengeluarkan surat edaran tentang imbauan menyambut dan menghormati datangnya Hari Raya Idul Adha. Surat edaran nomor 3 Tahun 2018 itu meminta para pengusaha bisnis hiburan yakni diskotik, panti pijat, spa, bar, biliar , karaoke, klub malam, playstation dan ketangkasan lainnya tutup saat malam takbir Idul Adha. Sedangkan warnet dan game online diminta tutup pukul 15.00.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini
Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini

Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.

Baca Selengkapnya
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.

Baca Selengkapnya
7 Wisata Malang yang Menakjubkan, Wajib Dikunjungi
7 Wisata Malang yang Menakjubkan, Wajib Dikunjungi

Malang adalah kota di Jawa Timur yang menawarkan keindahan wisata yang memukau.

Baca Selengkapnya
Paksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka
Paksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka

Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya
Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024
Malam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024

Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Daya Tarik Situ Datar Pangalengan untuk Liburan Akhir Tahun, Ngadem di Pinggir Danau yang Dikelilingi Kebun Teh
Daya Tarik Situ Datar Pangalengan untuk Liburan Akhir Tahun, Ngadem di Pinggir Danau yang Dikelilingi Kebun Teh

Suasana syahdunya dijamin mampu melengkapi suasana libur akhir tahun di Bandung.

Baca Selengkapnya